Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli (2kanan), bersama Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Yadi Hendriana (kanan), ketua umum AJI Indonesia, Suwarjono dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahruddin (kiri), beri pernyataan sikap bersama di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 5 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengatakan kebebasan dan kemerdekaan jurnalistik adalah kewajiban yang harus dijalankan negara. "Kemerdekaan pers adalah hak rakyat Indonesia," kata Arif dalam acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Menteng, Jakarta, Ahad, 3 Mei 2015.
Menurut Arif, Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah momentum yang tepat untuk mengingatkan semua pihak atas hak publik memperoleh informasi. Ia mengatakan sejumlah kasus bisa diungkapkan ke publik berkat peran media. "Kasus Munir bisa diketahui karena media," ujar dia.
Arif mengatakan tak adanya kebebasan pers membuat sejumlah informasi penting menyangkut sebuah peristiwa menjadi tak diketahui publik. Ia mencontohkan insiden kecelakaan Malaysia Airlines MH370 beberapa waktu lalu yang belum bisa terungkap hingga saat ini. "Itu terjadi karena tak ada kebebasan pers."
Arif juga menyoroti sejumlah kasus yang menimpa insan media, baik berupa kekerasan fisik atau kriminalisasi. Misalnya, kasus yang dituduhkan kepada Pemimpin Redaksi The Jakarta Post.
"Polanya, semakin jauh dari pusat kekuasaan, semakin keras kekerasan terhadap pers yang dilakukan kelompok radikal atau militan," kata dia. "Ini adalah tantangan untuk kita semua."
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi
11 Februari 2024
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.