Bertolak ke Bengkulu, Pengacara Jemput Novel KPK Pulang  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 2 Mei 2015 10:47 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditangkap polisi, bertolak dari Jakarta ke Bengkulu pada Sabtu pagi, 2 Mei 2015.

"Ada tiga orang anggota tim yang berangkat ke Bengkulu," kata salah seorang anggota tim pengacara Novel, Muhammad Isnur, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Mei 2015. Salah satu anggota tim yang berangkat ke Bengkulu adalah Muji Kartika Rahayu.

Menurut Isnur, keberangkatan tim pengacara bukan untuk mendampingi Novel mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan pencuri sarang walet. "Mereka akan menjemput Pak Novel pulang," ujarnya.

Isnur mengatakan upaya pengacara menjemput Novel pulang ke Jakarta sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar Markas Besar Kepolisian RI tidak menahan Novel. "Ini juga sesuai janji Kepala Polri yang bilang tak akan menahan Novel," kata Isnur.

Tim pengacara Novel menolak rencana Mabes Polri melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pencuri sarang walet yang dituduhkan kepada Novel. Menurut Isnur, reka ulang kejadian pada 2004 itu tak bisa dilakukan lantaran tak memenuhi aspek formil, yakni belum ada pemeriksaan terhadap Novel sebelum rekonstruksi digelar.

Novel diduga terlibat kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri itu. Salah satu di antaranya meninggal, lainnya luka berat.

Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Novel di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat, 1 Mei 2015. Dari Jakarta, Novel dibawa ke Bengkulu untuk mengikuti rekonstruksi. Rencananya rekonstruksi digelar Jumat malam, tapi tertunda dan belum dilakukan hingga Sabtu pagi.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

47 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya