Ketua hakim MK Arief Hidayat, mengikuti pelaksanaan pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Manahan Malontige Pardamean Sitompul mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada Selasa, 28 April 2015, di Istana Negara. Manahan merupakan hakim dari unsur Mahkamah Agung.
Suhartoyo dan Manahan menggantikan dua hakim konstitusi yang masa tugasnya akan berakhir pada awal tahun depan, yaitu Muhammad Alim dan Ahmad Fadlil Sumadi. Saat seleksi tersebut, Komisi Yudisial tak merekomendasikan Suhartoyo.
Manahan terpilih menjadi hakim konstitusi setelah lolos profile assessment dan wawancara yang diselenggarakan oleh MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo. Adapun hakim Suhartoyo telah mengucap sumpah lebih dulu pada Januari lalu.
Sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Ia memulai karier sejak menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986, kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatera Utara. Tahun 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
9 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.