TEMPO.CO, Blitar - Warga korban penggusuran PT Holcim di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar membantah ditawari kompensasi tanah oleh produsen semen tersebut. Menurut warga, lahan itu justru diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai kompensasi ruislag.
Pernyataan ini disampaikan Farhan Mahfudzi, aktivis Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa), yang mendampingi aksi unjuk rasa warga di Kedutaan Swiss di Jakarta, Senin, 20 April 2015. Menurut Farhan, pernyataan PT Holcim soal penyediaan lahan pengganti kepada warga adalah omong kosong. "Tidak ada penawaran kompensasi tanah dari PT Holcim," katanya, Rabu 22 April 2015.
Menurut Farhan sejak awal pembahasan proses tukar guling lahan seluas 724,23 hektar itu oleh PT Holcim sama sekali tidak mengajak warga desa, melainkan hanya melibatkan Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Blitar. Farhan heran bila PT Holcim mengklaim telah menawarkan lahan kompensasi kepada warga seluas 72,4 hektar.
Kronologis pengalihan lahan, menurut Farhan, berawal dari PT Semen Swima Agung (PT SDA), anak perusahaan PT Holcim Indonesia Tbk, yang mengajukan pembukaan lahan hutan milik PT Perhutani seluas 400 hektar di Kabupaten Tuban pada 1990. Sebagai kompensasi tukar guling, Holcim menawarkan 724, 23 hektar tanah di Ringinrejo, Blitar menjadi tanah negara pada 1998.
Tanah eks perkebunan tersebut diklaim PT Holcim sebagai hasil pembelian PT SDA dari PT Gondang Tapen Blitar pada 1996. Pelepasan tanah tersebut diprotes warga dan petani penggarap di Ringinrejo yang telah menempatinya selama bertahun-tahun. Menurut Farhan, tanah perkebunan tersebut adalah milik Perhutani yang dikuasai PT Godang Tapen dengan status Hak Guna Usaha (HGU).
Warga tetap bertahan dan turut mengelola karena meyakini tanah tersebut milik negara. Ketika reformasi bergulir, warga sempat menuntut redistribusi tanah itu ke pengadilan namun tidak berhasil.
Farhan menilai transaksi penjualan lahan antara PT SDA dengan PT Gondang Tapen ilegal karena tak didasari sertifikat kepemilikan lahan. "Kenapa Perhutani diam saja lahannya dijual oleh pemegang HGU ke Holcim, dan sekarang dikembalikan lagi ke Perhutani sebagai ganti rugi ruislag di Tuban," kata Farhan.
Dia mengakui bahwa PT SDA menawari kompensasi lahan atas pelepasan tersebut. Namun kompensasi itu diberikan kepada pemerintah Kabupaten Blitar, bukan kepada petani penggarap. Saat ini warga tetap berusaha mendapatkan pembebasan lahan dari PT Holcim seluas 400 hektar untuk dikelola sendiri. Jumlah ini sebanding dengan jumlah warga penggarap yang mencapai 826 orang di tempat itu.
Sebelumnya, Legal and Corporate Affair Director PT Holchim Indonesia Tbk Farida Helianti Sastrosatomo mengatakan perusahaannya menganggap proses tukar guling sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebagai bagian syarat ruislag, Perhutani meminta PT SDA melakukan rebosisasi. Namun rebosisasi ini terganjal keberadaan petani yang ikut mengelola lahan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Blitar Mujianto memilih aman dengan mengatakan akan berusaha menyelesaikan perselisihan itu secara kekeluargaan. Dia tak menampik bahwa hingga saat ini masih ada persoalan pidana di lahan tersebut.
Namun saat ditanya persoalan pidana yang dimaksud, dia tak bersedia menjelaskan. "Kami akan selesaikan satu per satu, termasuk memilih warga yang benar-benar berhak. Soal pidananya bukan wewenang kami," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Pulau Pari Terancam Tenggelam, Warga Tuntut PT Holcim ke Pengadilan Swiss
21 September 2022
Warga Pulau Pari menggugat PT Holcim ke Pengadilan Swiss karena diduga berkontribusi terhadap perubahan iklim yang mengancam pulau tersebut
Baca SelengkapnyaPasokan Berlebih, Penjualan Semen Holcim Turun 10 Persen
1 Agustus 2017
Pada semester pertama 2017, penjualan semen Holcim merosot hingga Rp 4,28 triliun.
Baca SelengkapnyaPembeli Aset PT PWU Sakit, Penyidikan Jaksa Terhambat
24 Oktober 2016
Santoso, mantan Direktur Utama PT Sempulur Adi Mandiri sekaligus pembeli aset PWU, absen dari panggilan kejaksaan dengan alasan sedang dirawat inap di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaStrategi Holcim Indonesia Antisipasi Kelebihan Pasokan Semen
12 Agustus 2016
Meski kelebihan pasokan, Holcim Indonesia tetap mengoptimalkan produksi.
Baca Selengkapnya39 Tahun Melantai di Bursa, Holcim Buka Perdagangan
12 Agustus 2016
Hari ini, PT Holcim Indonesia Tbk mendapat kesempatan mengisi podium di Bursa Efek Indonesia untuk membuka sesi perdagangan.
Baca SelengkapnyaHolcim Indonesia Angkat 5 Direktur Baru
26 Februari 2016
Setelah merger dengan Lafarge, Holcim tetap mempertahankan merek-merek lamanya.
Baca SelengkapnyaPasar Semen Lesu, Holcim Tekor Rp 123 Miliar
18 September 2015
Kerugian diderita PT Holcim Indonesia Tbk akibat lonjakan biaya produksi semen, depresiasi mata uang rupiah, dan kenaikan upah buruh.
Baca SelengkapnyaMortar, Produk Efisien yang Belum Mampu Tumbuh Signifikan
21 Mei 2015
Industri mortar atau semen pracampur siap pakai belum tumbuh secara signifikan dengan masih banyaknya pengguna bata merah dan semen konvensional.
Baca SelengkapnyaMadan Lal Narula Mundur, Kuntoro Komisaris Independen Holcim
20 Mei 2015
RUPS juga menyetujui pengunduran diri Madan Lal Narula yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris sejak 2008.
Baca SelengkapnyaHolcim Bantah Korbankan Lahan Petani di Blitar
20 April 2015
PT Holcim Indonesia Tbk menganggap proses tukar guling atau ruislag kawasan hutan milik PT Perhutani di Tuban, dengan lahan di Blitar sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya