Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Holcim Bantah Korbankan Lahan Petani di Blitar

image-gnews
Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Pabrik Holcim. wikimedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Tuban -Pabrik semen PT Holcim Indonesia Tbk menganggap proses tukar guling atau ruislag kawasan hutan milik PT Perhutani di Tuban, Jawa Timur, dengan lahan di Blitar, juga di Jawa Timur, sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.  Proses itu diprotes ratusan warga asal Desa Ringinrejo, Blitar, yang kemudian bergerak ke Jakarta untuk rencana unjuk rasa di Kedutaan Besar Swiss, Senin 20 April 2015.

“Yang kami lakukan sudah sesuai prosedur,” ujar Legal and Corporate Affair Director PT Holchim Indonesia Tbk, Farida Helianti Sastrosatomo, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 20 April 2015.

Farida menjelaskan, proses tukar guling berawal pada 1990, saat PT Semen Dwima Agung (PT SDA), anak perusahaan PT Holcim Indonesia Tbk, mengajukan pembukaan lahan hutan milik PT Perhutani Tuban. Lahan tersebut diperuntukkan sebagai pengembangan perluasan kapasitas produksi.

Sebagai kompensasi, PT SDA membeli lahan eks perkebunan PT Gondang Tapen di Blitar pada 1996. Selang dua tahun, tanah itu dilepaskan menjadi tanah negara. “Lahan kompensasi itu diserahterimakan PT SDA ke PT Perhutani sesuai penunjukkan dari Kementerian Kehutanan pada 15 Juni 1998.”

Dalam proses tukar guling itu disertakan syarat reboisasi yang dilakukan PT SDA. Proses reboisasi menjadi terhambat bahkan tertunda, karena banyak petani yang dituding ikut mengelola lahan itu.
 
Setelah melalui beberapa kali mediasi sejak  2008, akhirnya pada 2010, disetujui hibah lahan dari PT SDA sebesar 48,9 hektare untuk digarap petani.  Tetapi, petani menarik diri dari kesepakatan itu. Kemudian dilakukan negosiasi ulang pada 2011 dan PT Holcim hendak menghibahkan lahan tambahan sehingga total luas 72,4 hektare dari sebelumnya 48,9 hektare.

“Tetapi, hibah tertunda karena masih dalam proses hukum,” ujar Juru Bicara PT Holcim pabrik Tuban, Indriany Siswati, menambahkan.  Dia menunjuk delapan komunitas di Ringinrejo yang dikenal dengan sebutan Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Menurut Indriany, gugatan itu telah ditolak karena petani dianggap tidak pernah secara hukum mmiliki hak atas tanah di Ringinrejo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Farhan Mahfudzi, penggiat Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa) Blitar, mengungkap kekhawatiran warga yang diwakilinya akan rencana  pembangunan pabrik semen di Tuban. Dia menyatakan, pembangunan itu sama saja akan menggusur lahan pertanian dan tempat tinggal warga di Ringinrejo, Blitar.

Warga menuding PT Holcim menggunakan cara-cara tidak obyektif untuk menempuh kesepakatan agar warga bersedia menerima kompensasi lahan seluas 40 hektare. "Mereka menggunakan petani dari luar desa sebagai perwakilan warga untuk tanda tangan," kata Farhan.

Saat ini Sitas Desa bersama lembaga swadaya masyarakat lain yang tergabung dalam Konsorsium NGO -- antara lain beranggotakan ELSAM dan Konsorsium Pembaruan Agraria -- tengah membawa persoalan ini ke National Contact Point Switzerland. Mereka berharap kasus ini akan mendapat perhatian serius dari forum internasional.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pulau Pari Terancam Tenggelam, Warga Tuntut PT Holcim ke Pengadilan Swiss

21 September 2022

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di Balai kota DKI Jakarta, 25 april 2018. Dalam Aksinya warga meminta hak atas pengembalian pemukiman di Pulau Pari atas kejanggalan penerbitan sertifikat yg di lakukan oleh BPN (Badan Pertahanan Nasional) di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Pulau Pari Terancam Tenggelam, Warga Tuntut PT Holcim ke Pengadilan Swiss

Warga Pulau Pari menggugat PT Holcim ke Pengadilan Swiss karena diduga berkontribusi terhadap perubahan iklim yang mengancam pulau tersebut


Ketika Petani Curhat ke Jokowi Soal Pupuk Langka dan Mahal

9 Maret 2018

Presiden Joko Widodo memanen jagung saat panen raya jagung di Perhutanan Sosial, Ngimbang, Tuban, Jawa Timur, 9 Maret 2018. Jagung yang dipanen raya tersebut merupakan hasil budi daya pertanian oleh petani penggarap hutan penerima KUR dari BNI. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ketika Petani Curhat ke Jokowi Soal Pupuk Langka dan Mahal

Keluhan dari petani mengenai ketersediaan dan mahalnya harga pupuk sering didengar oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Ribuan Petani Dikabarkan Datangi Istana Tuntut Reforma Agraria

24 September 2017

Seorang anak petani berorasi saat aksi memperingati Hari Tani Nasional di halaman Gubernur Jawa Tengah, 27 September 2016. Para Petani menyuarakan kedaulatan pangan dengan menghentikan impor pangan serta beri petani tanah garapan dengan reformasi agraria.
Ribuan Petani Dikabarkan Datangi Istana Tuntut Reforma Agraria

Ribuan petani akan mendatangi Istana Merdeka pada Rabu, 27 September 2017.


Pasokan Berlebih, Penjualan Semen Holcim Turun 10 Persen  

1 Agustus 2017

TEMPO/Dasril Roszandi
Pasokan Berlebih, Penjualan Semen Holcim Turun 10 Persen  

Pada semester pertama 2017, penjualan semen Holcim merosot hingga Rp 4,28 triliun.


Warga Kendal Datangi MA Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Petani  

16 Mei 2017

Ilustrasi. prolife.org.nz
Warga Kendal Datangi MA Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Petani  

Alasan pengajuan penangguhan penahanan adalah soal kemanusiaan.


Polres Karawang Bantah Buru Petani yang Bersengketa  

19 Oktober 2016

Petani berjalan di pematang sawah saat panen di Karawang, 17 April 2015. Panen raya, harga gabah di karawang Rp 4.700 perkilogramya, petani mengeluhkan naiknya harga pupuk urea yang mencapai Rp 50.000 ribu rupiah per kuintalnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Polres Karawang Bantah Buru Petani yang Bersengketa  

Petani disebut telah mempunyai sengketa dengan pabrik sebelumnya. Konflik meletus dengan cepat.


Strategi Holcim Indonesia Antisipasi Kelebihan Pasokan Semen  

12 Agustus 2016

Jajaran Direksi PT Holcim Indonesia berfoto bersama di main hall Bursa Efek Indonesia, 12 Agustus 2016. Tempo/Destrianita
Strategi Holcim Indonesia Antisipasi Kelebihan Pasokan Semen  

Meski kelebihan pasokan, Holcim Indonesia tetap mengoptimalkan produksi.


39 Tahun Melantai di Bursa, Holcim Buka Perdagangan  

12 Agustus 2016

Jajaran Direksi PT Holcim Indonesia berfoto bersama di main hall Bursa Efek Indonesia, 12 Agustus 2016. Tempo/Destrianita
39 Tahun Melantai di Bursa, Holcim Buka Perdagangan  

Hari ini, PT Holcim Indonesia Tbk mendapat kesempatan mengisi podium di Bursa Efek Indonesia untuk membuka sesi perdagangan.


Kasus Salim Kancil, Eks Kades Haryono Dituntut Seumur Hidup

19 Mei 2016

Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kedua kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2016. ANTARA FOTO
Kasus Salim Kancil, Eks Kades Haryono Dituntut Seumur Hidup

Menurut penuntut umum, Haryono terbukti sebagai aktor intelektual penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil.


Soal Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil, Komnas: Hakim Bijak

29 April 2016

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO
Soal Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil, Komnas: Hakim Bijak

Arist Merdeka Sirait menuturkan dua narapidana anak itu harus
dibina.