Upaya PK Gagal, 2 Gembong Narkoba di Ujung Tanduk  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 22 April 2015 07:41 WIB

Duta besar Perancis untuk Indonesia Corinne Breuze (kiri), mendampingi Istri terpidana mati Serge Areski Atlaoui, Sabine Atlaoui, dalam keterangan pers di kantor Kedutaan Besar Perancis, Jakarta, 17 April 2015. Serge Areski Atlaoui divonis hukuman mati dalam kasus narkoba. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan dua terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui, dan asal Ghana, Martin Anderson, kandas. Majelis hakim Mahkamah Agung pimpinan Artidjo Alkostar menolak kedua permohonan mereka. "Memutus untuk menolak karena tidak memenuhi syarat peninjauan kembali," kata anggota majelis, Suhadi, kepada Tempo, Selasa, 21 April 2015

Serge Areski Atlaoui ditangkap polisi karena terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor pada 11 November 2005. Sedangkan Martin terbelit kasus kepemilikan 50 gram heroin.

Suhadi mengatakan putusan ini diambil dengan cepat karena majelis hakim dalam pengkajiannya melihat permohonan peninjauan kembali oleh mereka tidak memenuhi syarat. Kuasa hukum Serge sendiri beberapa waktu lalu mengaku tidak mempunyai novum yang menjadi syarat utama pengajuan PK.

Sidang putusan tersebut berlangsung pada Selasa, 21 April 2015, pukul 16.00-17.00. Suhadi mengatakan Mahkamah Agung menyerahkan Serge dan Martin ke eksekutor, yaitu Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan gagalnya upaya hukum kedua terpidana mati itu sebagai berita bagus. Ia mengatakan belum bisa menyebutkan waktu pasti eksekusi mati meski sudah ada rencana bahwa eksekusi dilangsungkan seusai Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika.

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan waktu eksekusi bergantung pada upaya hukum para terpidana mati. "Jika sudah selesai semua, tinggal eksekusi saja," ujarnya. Ia menyatakan momentum pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua tidak terganggu upaya hukum ataupun Konferensi Asia-Afrika.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

20 jam lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

1 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

1 hari lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

7 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

8 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

9 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

13 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya