Warga AS Pembunuh Ibunda di Bali Divonis 10 Tahun

Reporter

Selasa, 21 April 2015 20:49 WIB

Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan warga Amerika Serikat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani pengadilan di Pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Heather dituntut 15 tahun dan Tommy dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada warga negara Amerika Serikat, Heather Lois Mack. Alasannya, Heather telah memberikan bantuan dalam kasus pembunuhan ibunya, Sheila Von Weise. "Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ikut melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Ketua Majelis Hakim Made Suweda dalam sidang di PN Denpasar, Selasa, 21 April 2015.

Hukuman Heather akan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan. Hukuman yang diberikan kepada Heather lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara. Menurut hakim, pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatannya telah meresahkan masyarakat. "Tapi perbuatan yang meringankan, Heather sopan dan menyesali perbuatannya," ujarnya.

Hakim juga mempertimbangkan kondisi terdakwa yang baru saja melahirkan bayi, yang membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan ASI dari ibunya. Hal itu sulit diberikan jika terdakwa terlalu lama di penjara. "Karena itu hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa. Sehingga dengan begitu putusan hakim dianggap tepat dan memenuhi rasa keadilan," kata Suweda.

Sementara itu, dalam berkas terpisah, Tommy Schaefer dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Tommy yang menjadi pelaku utama dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 Wita di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua. Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Mereka kemudian melakukan pertengkaran yang berujung pada penganiyaaan yang mengakibatkan kematian korban.

Sadisnya, setelah pembunuhan itu, jasad Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Namun, kedua pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai. Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi. Keesokan harinya, kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pantai Kuta.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

4 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

18 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

21 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya