Amelia Yani Bebas dari Dakwaan Korupsi

Reporter

Editor

Minggu, 28 Agustus 2005 02:15 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Meski terbukti melakukan penyelewengan, putra sulung pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani, Amelia Yani, 54 tahun, dilepaskan dari dakwaan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Sleman, Sabtu (27/8), menyatakan bahwa penyelewengan dana pengentasan kemiskinan oleh Amelia adalah kasus perdata sehingga tidak tepat diadili secara pidana.Majelis hakim yang diketuai Joko Sediono menyatakan, dana pengentasan kemiskinan itu diserahkan kepada yang berhak meski tidak sesuai dalam proposal. "Dengan demikian, terdakwa dilepaskan dari dakwaan jaksa," kata Joko.Jaksa Penuntut Umum SBP Sitompul menuntut Amelia Yani dengan hukuman empat tahun penjara dengan tuduhan melakukan korupsi atas Dana Pengentasan Kemiskinan sebesar Rp 1,3 miliar. Menurut jaksa, dana yang dikelola Amelia tidak sepenuhnya dialokasikan untuk masyarakat Yogyakarta tetapi sampai Purworejo, Magelang, dan Wonosobo. Bahkan, jaksa juga membuktikan dana digunakan untuk membangun kampus Amik Kartika Yani di Sleman.Sitompul kepada Tempo seusai sidang mengatakan tetap berpendirian bahwa kasus ini adalah pidana. "Kami masih pikir-pikir untuk kasasi," ia menambahkan.Pembacaan vonis ini ditunda sepekan, karena pada Sabtu (20/8) lalu Amelia sibuk berkampanye untuk pencalonannya sebagai bupati Purworejo, Jawa Tengah. Syaiful Amin

Berita terkait

Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

12 Juni 2015

Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

Saat menjabat kepala desa, Suyanto menggunakan uang APBDes--yang merupakan bantuan dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta--di luar peruntukannya.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor PDAM Makassar

1 Desember 2014

KPK Geledah Kantor PDAM Makassar

Sejak pekan lalu penyidik KPK berada di Makassar untuk mendalami kasus dugaan korupsi PDAM.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan  

24 November 2014

Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan  

"Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini," tutur Ketua Format Donny Reiluden.

Baca Selengkapnya

Ada Bus Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta  

6 November 2014

Ada Bus Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta  

Taman Pintar di Yogyakarta merupakan wahana bermain yang bersifat edukatif bagi anak-anak. Fasilitas ini dikunjungi ribuan anak-anak pada akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Kejati DIY Siap Telusuri 181 Transaksi Keuangan

5 Oktober 2014

Kejati DIY Siap Telusuri 181 Transaksi Keuangan

Perlu segera ditelusuri profil pejabat dan kerabat atau keluarganya yang selama ini menguasai dinas-dinas basah.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Eks Bupati Rina Diduga Dihentikan  

7 Mei 2014

Kasus Korupsi Eks Bupati Rina Diduga Dihentikan  

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah disinyalir menghentikan kasus korupsi dana perumahan dengan tersangka bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Baca Selengkapnya

Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

4 Mei 2014

Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

Dalam pertemuan ini akan dibahas upaya menjalin kerja sama dan komitmen bersama dalam soal pemulihan aset negara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Bokongsemar Punya Hubungan Khusus

18 April 2014

Tersangka Bokongsemar Punya Hubungan Khusus

Kedua tersangka pernah dan masih bekerja di perusahaan otobus Dewi Sri.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi, BPK Diizinkan Akses Data Bank  

18 April 2014

Cegah Korupsi, BPK Diizinkan Akses Data Bank  

BPK akan memonitor seluruh transaksi dan persediaan kas pemerintah daerah di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kejati Jawa Tengah Tahan Mantan Pejabat Perumnas  

29 Januari 2014

Kejati Jawa Tengah Tahan Mantan Pejabat Perumnas  

Menurut jaksa, Sunardi menerima uang Rp 600 juta dari bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Baca Selengkapnya