Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti bersama istri dan dua putranya menyambut para Anggota Komisi III DPR dikediamannya di Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 15 April 2015. Kunjungan ini bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin yang akan digelar di DPR pada Kamis (16/4/2015) besok. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, memaparkan visi-misi dan program andalannya saat uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu misinya adalah meningkatkan program pemberantasan korupsi di tubuh Korps Bhayangkara.
"Kami akan buat tim internal antikorupsi dengan meningkatkan penegakan hukum," kata Badrodin di depan anggota Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 April 2015.
Adapun program yang diajukan Badrodin ialah menggenjot pelaporan harta kekayaan pejabat legara kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan secara rutin. Selain itu, dia mendorong personelnya menerapkan pola hidup sederhana, menekan penggunaan barang mewah, dan mengoptimalkan whistle blower sistem online.
"Kami minimalkan pertemuan dan transaksi masyarakat dan polisi. Kami bangun perpanjangan SIM sistem online," ujarnya. Badrodin mengatakan pihaknya juga menambah tim pengawas dari internal dan eksternal Polri untuk mengawasi praktek pungutan liar di tubuh lembaga yang akan dikepalainya.
Dalam sesi tanya-jawab, anggota Komisi Hukum, Junimart Girsang, mempertanyakan program Badrodin dalam memberantas pungutan liar. "Kepolisian identik dengan pungli, apa yang perlu dibenahi?" ucap Junimart.
Sedangkan Irmawa dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menuturkan minimnya tingkat kesejahteraan polisi menjadi penyebab suburnya praktek pungli. "Ada pungli itu karena faktor pemenuhan kesejahteraan yang kurang," katanya.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
20 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.