TEMPO.CO, Bangkalan - Tumpukan surat dalam 48 lembar kertas HVS itu tertata rapi di dalam sebuah almari di kamar Syarifuddin, 22 tahun. "Surat itu untuk ibu saya," kata Syarifuddin kepada Tempo, Kamis, 16 April 2015.
Ibu yang dimaksud Syarifuddin adalah Siti Zaenab binti Duhri Rupa, buruh migran Indonesia yang dieksekusi mati di Kota Madinah, Arab Saudi, pada Selasa siang, 14 April 2015, atas kasus pembunuhan terhadap majikannya pada 1999.
Meski tak akan pernah diterima ibunya, surat itu akan disimpan Syarifuddin sebagai kenangan. Surat itu adalah bukti betapa dia sayang kepada ibunya, betapa Syarifuddin ingin ibunya bebas dari hukuman qisas. "Surat itu bukan surat rindu, tapi surat itu adalah perjuangan untuk menyelamatkan ibu," ujar Syarifuddin.
Syarifuddin kini berjualan miniatur celurit di Pasarean KH Mohamad Kholil, ulama kharismatik Bangkalan, yang hanya berjarak 50 meter dari rumahnya. Syarifuddin menuturkan surat itu dibuat sepanjang Maret-April 2015 setelah dia pulang dari menemui ibunya di penjara Kota Madinah.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Mohammad Iqbal membenarkan ihwal surat yang dibuat Syarifuddin. "Ya, Syarif memang membuat surat untuk menolong ibunya, tapi sudah terlambat," katanya saat mengunjungi rumah duka, Rabu, 15 April 2015.
Kata Iqbal, upaya pemerintah untuk membebaskan Zaenab dari hukum qisas sudah maksimal. Namun orang yang dijatuhi hukuman qisas di Arab Saudi hanya bisa bebas bila mendapat maaf dari keluarga korban. Bahkan Raja Arab Saudi sekalipun tidak bisa menolong Zaenab. "Sudah berulang kali negosiasi, tapi ahli waris korban menolak," kata Iqbal.
Siti Zaenab dihukum pancung karena kasus pembunuhan terhadap majikannya, Nouroh bin Abdullah, pada 1999. Meski pembunuhan itu terjadi karena Zaenab membela diri, Pengadilan Tinggi Madinah tetap memvonis Zaenab bersalah dan menjatuhkan hukuman qisas pada Juli 2001. Sebelumnya, Zaenab ditahan di penjara umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya