Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 15 April 2015. Yusuf mengaku datang untuk diskusi.
"Saya ke sini untuk diskusi tentang perampasan aset," ujar Yusuf di gedung KPK, Rabu, 15 April 2015. Yusuf berada di gedung lembaga antirasuah itu sekitar dua jam sejak pukul 10.00 WIB.
Menurut Yusuf, KPK menanyakan cara penyitaan aset hasil kejahatan yang seringkali jumlahnya sangat banyak. KPK memang kerap menyita aset dari para tersangka korupsi maupun pihak terkait. Di antara aset yang disita adalah duit ratusan miliar, penginapan, rumah, tanah, dan kendaraan.
Salah satu contohnya dijumpai dalam kasus bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Fuad sempat mempersoalkan penyitaan tersebut karena ada asetnya yang merupakan hasil warisan dari orang tuanya juga dirampas KPK.
Saat keluar, Yusuf diantar Deputi Penindakan KPK Warih Sadono dan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji. Namun Warih dan Indriyanto langsung balik badan saat Yusuf sudah di pintu lobi dan diwawancara wartawan.
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
22 November 2023
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.