Menteri Rachmat Gobel Janjikan Solusi Peredaran Bir di Bali  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 11 April 2015 15:17 WIB

Wisatawan asing membeli berbagai makanan dan kebutuhan lainnya di sebuah mini market di Legian, Bali, sehari sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1936 (30/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dihujani protes keras dalam pertemuan dengan pedagang minuman beralkohol di daerah wisata Bali, Sabtu, 11 April 2015. Rachmat Gobel akhirnya terpaksa berjanji akan mencarikan solusi agar masalah ini bisa teratasi.

Pertemuan yang difasilitasi anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Shri Ngurah Arya Wedakarna itu diawali dengan paparan mengenai alasan Menteri Rachmat Gobel mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol di bawah 5 persen, termasuk bir, di minimarket dan eceran. “Aturan itu untuk mencegah degradasi kualitas moral dan kesehatan generasi bangsa,” kata Rachmat Gobel.

Di Indonesia, menurut Rachmat Gobel, bir terlalu gampang didapat karena tersebar di mana-mana dan harganya murah. Ia membandingkan harga bir di Singapura yang bisa mencapai Rp 100 ribu per botol. Bandingkan dengan harga di Indonesia yang hanya Rp 19.800.

Kalau dibiarkan, ujar Menteri Perdagangan, peredaran minuman beralkohol bakal merusak kualitas sumber daya manusia. Padahal, Indonesia menghadapi tantangan berat dalam kompetisi global. Kebiasaan minum bir juga sangat dekat dengan perilaku kriminal dan menimbulkan masalah ketergantungan.

Penjelasan Menteri itu langsung mendapat protes dari perwakilan pedagang yang hadir. I Wayan Suata, pedagang bir di Pantai Legian, menyebut ribuan penjual bir dengan menggunakan cool box bisa gukung tikar. “Sampai saat ini belum ada orang mati gara-gara minum bir di pantai,” ia menegaskan.

Aturan yang mengarahkan pembelian ke restoran dan supermarket itu, menurut Wayan, hanya menguntungkan para pengusaha besar. Padahal, turis di Bali bukan hanya makan dan minum di restoran saja. Mereka juga butuh minuman di pantai dan tempat-tempat wisata lainnya.

Ketua Majelis Desa Adat Kuta Wayan Suwarsa menegaskan pihaknya sepakat untuk menjaga agar anak-anak muda tidak mengalami masalah dengan alkohol. Tetapi pengaturannya harus spesifik dan tidak menimbulkan masalah baru. “Dalam agama Hindu, mabuk juga dilarang,” ia menegaskan.

Menanggapi protes itu, Menteri Rachmat Gobel menolak adanya perlakuan khusus terhadap Bali. Namun khusus untuk pedagang di pantai dan tempat wisata, dia menawarkan kemungkinan pembentukan koperasi oleh pedagang sendiri. Nanti pedagang bisa mengambil minuman di koperasi itu. Menteri juga menegaskan pedagang pantai harus membatasi konsumen lokal hanya untuk mereka yang telah berusia di atas 21 tahun.

ROFIQI HASAN


Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

7 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

7 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

7 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

13 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

13 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

15 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

19 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

21 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya