Narkoba Disamarkan dalam 122 Lembar Mirip Perangko

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 11 April 2015 06:01 WIB

Ilustrasi. perthnow.com.au

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Cipinang tadi malam menggeledah sebuah kamar yang diisi warga binaan bernama Andre Husein Samsul. Penggeledahan dimulai oleh KPLP dan timnya pukul 19.45 WIB, Kamis, 9 April 2015 atas informasi dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Juru bicara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi Prabowo mengatakan, dari penggeledahan di kamar 2093 itu ditemukan sejumlah benda ilegal, berupa telepon genggam, laptop, 1 paket sabu 0.66 gram, dan 122 lembar kertas mirip perangko.

Awalnya, petugas Lapas tak mengetahui benda mirip perangko itu. Karena mencurigakan, benda itu tetap diserahkan ke Mabes Polri, Kamis, sekitar 21.40 WIB. "Perlu kami luruskan barang itu sebenarnya hasil penggeledahan KPLP yang langsung diserahkan ke Bareskrim," kata Akbar kepada Tempo, Jumat, 10 April 2015.

Belakangan terungkap 122 lembar mirip perangko itu adalah CC4 alias narkoba jenis LSD. Akbar mengakui petugasnya tak langsung mengenali benda itu sebagai narkoba karena belum mendapat pelatihan. Akbar mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk menginvestigasi lebih lanjut temuan itu.

Usai serah terima, sekitar pukul 22.50 WIB, polisi kembali mendatangi LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Kali ini, kata Akbar, polisi yang turut mengajak wartawan meminta narapidana bernama Andre itu diserahkan. "Kami langsung menyerahkan warga binaan itu," ucap dia.

Adapun Andre yang dibawa oleh polisi untuk pengembangan kasus disebut sebagai anggota jaringan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang baru dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah."Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bareskrim untuk pengembangan kasus ini."

Akbar sekaligus membantah adanya upaya menghalang-halangi yang dilakukan oleh petugas Lapas saat polisi hendak membawa napi tersebut. Menurut Akbar, memang pihaknya membutuhkan waktu agak lama untuk mengeluarkan napi karena petugas Lapas tak berhak langsung mengeluarkan warga binaan.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan Kementerian Hukum Bambang Sumardiyono menyatakan ada prosedur yang harus diikuti sebelum seorang tahanan dapat dipinjam polisi untuk pengembangan kasus. Menurut Bambang, ada perbedaan prosedur antara meminjam narapidana untuk proses pengembangan dengan penggerebekan terkait operasi.

Saat menggelar operasi mendadak, para narapidana bisa diserahkan saat itu juga ke pihak kepolisian bila ditemukan alat bukti. "Tadi malam itu peminjaman sehingga harus ada surat," kata Bambang. "Hari ini surat peminjamannya sudah diselesaikan," ujar Bambang.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

31 menit lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

2 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

4 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

13 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

15 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

17 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

20 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya