Pimpinan DPR Putuskan Fraksi Golkar dalam Status Quo

Reporter

Rabu, 1 April 2015 21:16 WIB

Politikus Gerindra, Fadli Zon, memberikan keterangan kepada media usai menggelar pertemuan tertutup di Bakrie Tower, Jakarta, 29 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menggantung status kepengurusan Fraksi Partai Golkar setelah adanya putusan sela pengadilan tata usaha negara tentang surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan pimpinan tak akan mengesahkan kedua kubu fraksi hingga keluar keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pimpinan tak bisa membacakan dua surat perombakan fraksi karena akan bermasalah. Jadi kami anggap status quo sampai inkracht," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 1 April 2015.

Dalam status quo, Fadli mengatakan, kepengurusan Golkar yang berlaku adalah hasil Musyawarah Nasional Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar masih dipimpin Ade Komarudin.

Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada 23 Maret 2015. Sejak saat itu, perebutan kepengurusan partai di tingkat pusat, daerah, dan fraksi di antara kedua kubu semakin panas. Kantor Dewan Pengurus Pusat Golkar di Slipi, Jakarta Barat, bisa dikuasai kubu Agung. Sedangkan kantor fraksi di DPR masih dikuasai kubu Aburizal.

Kedua kubu mengajukan surat kepada pimpinan DPR untuk melakukan perombakan faksi. Namun putusan sela yang dikeluarkan hakim PTUN Jakarta Timur hari ini menjadi pertimbangan Dewan untuk menengahi masalah Golkar.

"Pimpinan Dewan akan membiarkan politik fraksi karena itu kewenangan DPP Golkar," kata Fadli Zon. Ia menegaskan, penggantian pimpinan fraksi tak perlu meminta persetujuan DPR, berbeda dengan penggantian personel alat kelengkapan Dewan. "Soal Golkar tak akan dibahas di Badan Musyawarah."

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, putusan sela PTUN itu akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan Dewan. "Selama konflik belum final, fraksi tak bisa diubah," katanya. "Bagaimana jika diubah lalu putusan diganti? Bahaya."

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

12 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya