Perhutani Tak Mau Disalahkan Kasus Nenek Asyani

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 17 Maret 2015 22:00 WIB

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Situbondo - Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Yahya Amin, mengatakan, tidak mempersoalkan siapa pun pihak yang memberikan jaminan bagi penangguhan nenek Asyani. Padahal sebelumnya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, memerintahkan Perhutani berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan agar tidak menahan Asyani. “Siapa pun yang menjamin, nenek Asyani memang layak mendapatkan penangguhan penahanan,” kata Yahya, Selasa 17 Maret 2015.



Meski mendukung penangguhan penahanan, Perhutani tidak mau disalahkan sebagai penyebab nenek Asyani dipenjara. Sebab menurut Yahya, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, mewajibkan Perhutani melaporkan setiap terjadi kehilangan pohon jati di kawasan hutan. “Bila tak melapor, Perhutani bisa kena delik pembiaran,” kata Yahya.

Apalagi, tersangkutnya nenek Asyani adalah hasil pengembangan penyelidikan polisi. Yahya mengatakan, awalnya Perhutani melaporkan hilangnya 2 pohon jati yang berdiameter 115 cm dan 105 cm ke Polsek Jatibanteng pada 4 Juli 2014.

Tiga hari kemudian, Polsek dan Perhutani menggelar operasi gabungan. Dari operasi itu, polisi menemukan 38 batang kayu jati olahan berbagai ukuran di rumah Sucipto, warga Dusun Secangan Desa/Kecamatan Jatibanteng. Sucipto kemudian disangka memiliki kayu ilegal.

Dari pemeriksaan, Sucipto mengaku kalau kayu itu adalah milik Asyani. Polsek kemudian mengembangkan kasus itu hingga menyeret Asyani, Ruslan dan Abdus Salam. “Jadi kami tidak melaporkan bu Asyani,” katanya.

Asyani, tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Situbondo, dituduh mencuri 38 batang kayu jati olahan di lahan Perhutani di desa setempat. Menurut Asyani, kayu jati itu ditebang di lahannya sendiri pada 2010. Selama lima tahun, kayu-kayu itu ia simpan di rumahnya. Pada Juli 2014, dia hendak membuat dipan. Dia pun meminta menantunya, Ruslan, menyewa mobil milik Abdus Salam dan membawa kayu-kayu itu ke Sucipto, tukang kayu. Tapi nahas, saat melintas di Perhutani, polisi hutan menyita kayu tersebut karena dianggap barang curian di kawasan hutan produksi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, kemarin mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan Nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu. Majelis hakim mengabulkan permintaan penangguhan penahanan setelah memperoleh jaminan dari Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

11 jam lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

14 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

5 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

5 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

6 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

8 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

9 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

12 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya