TEMPO.CO, Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dilemahkan. Kali ini, peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Joko Widodo sendiri yang akan “membunuh” KPK melalui instruksi presiden yang akan dikeluarkannya.
"Jika aturan ini diterbitkan, semakin jelas ada upaya secara bertahap untuk membunuh KPK," ujar Feri, Kamis, 5 Maret 2015.
Feri mengatakan sangat aneh jika Jokowi menerbitkan inpres yang salah satu isinya membatasi kewenangan KPK dengan hanya berfokus pada upaya pencegahan. Instruksi presiden itu, menurut Feri, malah akan membuat komisi antirasuah itu semakin kerdil.
Sebagai lembaga khusus, kata Feri, fungsi KPK tak mungkin hanya pencegahan. "Tapi ada penindakan sesuai dengan undang-undang."
Feri menilai Jokowi tak mampu memetakan permasalahan yang muncul. Jokowi justru terkesan mengikuti kehendak para pembenci KPK. "Pembentukan instruksi presiden ini sejatinya adalah pemandulan KPK," ujarnya.
Kata Feri, Jokowi tak perlu menerbitkan inpres. Yang harus dilakukan Jokowi adalah bersikap tegas. Misalnya, dengan memanggil dua pemimpin KPK yang terbukti bermasalah, lalu mengganti mereka dengan orang-orang kredibel yang pernah diusulkan KPK.
"Ada tujuh nama yang pernah diusulkan KPK. Pilihlah dua orang di antara mereka untuk penguatan KPK," ujarnya.
Menurut Feri, instruksi presiden itu semestinya berisi tentang perintah untuk kepolisian dan kejaksaan agar tegas dan tetap menjadikan KPK sebagai komando terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Inpres itu akan bermakna jika berisi perintah untuk memberhentikan unsur-unsur kepolisian dan KPK yang bermasalah," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY
4 menit lalu
Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaHadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan
3 jam lalu
Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional
3 jam lalu
BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?
5 jam lalu
BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
8 jam lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
Baca SelengkapnyaLuhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
17 jam lalu
Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
18 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaDapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
18 jam lalu
Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaRespons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
20 jam lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
20 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca Selengkapnya