Tempo Digugat, AJI: Harta Budi Gunawan Boleh Dipublikasi  

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 10:50 WIB

Cover majalah Tempo edisi 17-25 Januari 2015. Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen menilai pemberitaan majalah Tempo mengenai dugaan rekening gendut milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak menerabas aturan kerahasiaan perbankan. AJI menilai informasi itu bisa dipublikasikan lantaran kekayaan seorang pejabat publik boleh diketahui semua orang.

"Sistem hukum di Indonesia menggolongkan informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara sebagai informasi publik," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Suwarjono, dalam keterangan persnya, Selasa, 3 Maret 2015.

Laporan majalah Tempo edisi 19-25 Januari 2015, yang mengungkap informasi harta kekayaan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dilaporkan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Mohamad Fauzan Rachman ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pekan lalu.

Fauzan menilai pemberitaan itu melanggar aturan kerahasiaan data nasabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Laporan dengan tuduhan yang sama juga dialamatkan kepada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein.

Menurut Suwarjono, liputan itu merupakan upaya untuk memenuhi hak konstitusional warga negara dalam memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945. Dan, laporan majalah Tempo merupakan upaya pers nasional untuk tujuan tersebut.

"Jelas bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui fakta tentang harta kekayaan penyelenggara negara. Jelas pula bahwa pemberitaan majalah Tempo merupakan bagian dari pemenuhan hak itu. Sangat ganjil jika pemenuhan hak warga atas informasi malah dipidanakan," ujarnya.

AJI menilai penanganan kasus itu dan penyelesaian konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan sikap resistensi kelembagaan Polri terhadap upaya pemberantasan korupsi. "Hal itu justru merugikan citra Polri," kata Suwarjono.

Karena itu, AJI mendesak pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti tidak mengkriminalkan kerja wartawan. "Sebagai penegak hukum, Polri bertanggung jawab menjaga tata perundangan di Indonesia. Termasuk menempatkan kasus-kasus pers untuk ditangani sesuai UU Pers,” kata Suwarjono.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D. Nugroho menyerukan kepada semua praktisi media di Indonesia agar tidak gentar dengan ancaman kriminalisasi yang saat ini tengah dialami Tempo. “Memberitakan kasus dugaan korupsi dengan cara-cara sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah aktivitas yang dilindungi UU Pers, tidak ada alasan bagi pers takut,” kata Iman.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

9 hari lalu

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

28 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

46 hari lalu

Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023

30 Agustus 2023

Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023

Tempo Media Group akan menggelar malam penghargaan "Indonesia Entrepreneur Challenge 2023" (IEC) di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya