Pertemuan Rahasia Ruki-Budi Waseso, Polri: Resmi tapi...  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 26 Februari 2015 17:37 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso, menjadi salah satu nama calon Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menjaring enam komisaris jenderal yang akan diajukan menjadi pengganti Budi Gunawan, yang tidak kunjung dilantik sebagai Kapolri. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan tertutup antara pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso akhirnya dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto.

"Pertemuan tersebut sifatnya resmi, hanya tidak untuk diliput wartawan," kata Rikwanto melalui pesan pendek yang diterima Tempo pada Kamis, 26 Februari 2015. Namun Rikwanto mengaku tidak tahu-menahu isi pertemuan tersebut.

Rikwanto pun mengklaim ia tidak mengetahui apakah pertemuan antara Ruki dan Budi Waseso yang berlangsung Rabu malam, 25 Februari 2015, di gedung Badan Reserse Kriminal itu sudah diagendakan sebelumnya atau berlangsung tiba-tiba.

Ruki mendadak menyambangi kantor Bareskrim tadi malam. Kedatangan Ruki nyaris tidak diketahui wartawan karena dia memasuki gedung Bareskrim secara diam-diam dari pintu belakang.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo, Ruki datang bersama beberapa pengawal menggunakan mobil Lexus warna hitam bernomor polisi B-2023-BP. Mobilnya diparkir bersebelahan dengan Toyota Camry bernomor polisi B-1138-PD yang biasa digunakan Budi Waseso.

Dia tiba sekitar pukul 19.10 lalu masuk melalui pintu belakang, yang diketahui paling dekat dengan ruang Kabareskrim. Ruki tidak terlihat meninggalkan gedung. Namun Budi Waseso keluar dari gedung selepas pukul 21.00. Setelah Budi keluar, tak ada lagi tanda-tanda keberadaan Ruki.

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan pertemuan antara Ruki dan Budi Waseso kemarin malam belum dapat disimpulkan memiliki konflik kepentingan dan melanggar kode etik. Menurut Hehamahua, pertemuan yang terkesan tertutup itu harus dilihat juga secara kelembagaan.

"Apakah pertemuan itu sudah diketahui pimpinan lain atau tidak?" ujarnya. Jika pertemuan itu sudah diketahui pemimpin KPK lainnya, besar kemungkinan Ruki pada malam itu memang diutus lembaganya untuk mengadakan pertemuan dengan Budi Waseso.

Namun, jika pemimpin lain tidak mengetahui pertemuan itu, menurut Hehamahua, Ruki bisa dituding memiliki konflik kepentingan dan melanggar kode etik pimpinan KPK. "Harus dapat dipastikan dulu oleh dua institusi itu, apakah pertemuan itu resmi tapi sengaja disembunyikan dari awak media atau bagaimana."

Hehamahua mengatakan seorang pemimpin KPK tidak bisa bertindak sendiri bertemu dengan pejabat lembaga negara lain tanpa sepengetahuan pemimpin lainnya. Apalagi bertemu pejabat negara yang perkara seorang anggota di institusinya sedang ditangani KPK. "Prinsipnya harus kolektif. Tidak bisa inisiatif sendiri."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | REZA ADITYA | BC

Berita terkait

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

23 menit lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

44 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

3 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

17 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya