Pengamanan Pemeriksaan Samad Jangan Berlebihan  

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 07:39 WIB

Foto hasil investigasi forensik ditunjukkan Ketua KPK, Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Makassar - Pengamat hukum dari Universitas Bosowa 45, Profesor Marwan Mas, meminta kepolisian tidak berlebihan dalam mengamankan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 24 Februari 2015. Sebab, pengamanan berlebihan berpotensi memancing reaksi publik, teman, dan pendukung Samad.

"Jangan perlihatkan ke publik secara berlebihan. Toh, ini kan bukan kasus besar. Lakukanlah pengamanan seperti kasus-kasus biasa lain," kata Marwan, Selasa, 24 Februari 2015.

Marwan juga meminta Korps Bhayangkara menghargai Samad. "Jangan malah diperlihatkan ke masyarakat, seperti sudah jatuh, malah tertimpa tangga," ucap mantan polisi ini.

Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengerahkan kurang-lebih 40 personel untuk mengawal pemeriksaan Samad. Mereka berasal dari Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Samapta Bhayangkara. Puluhan personel itu akan berjaga tidak jauh dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Ihwal langkah kepolisian menerjunkan puluhan personel untuk memeriksa Samad, Marwan mengatakan tidak sepenuhnya salah. Banyaknya aparat yang disiagakan, dia melanjutkan, bisa saja guna mengantisipasi potensi gangguan yang akan menghambat proses pemeriksaan nantinya.

Marwan menuturkan semua pihak mesti tetap berprasangka baik. Status Samad sebagai tokoh nasional yang pernah memimpin KPK tentu cukup berpengaruh. "Mungkin kepolisian mengkhawatirkan banyaknya demo ataupun rekan dan pendukung Abraham Samad yang akan mengawal pemeriksaannya besok," tuturnya.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan pengamanan pemeriksaan Samad dilakukan sewajarnya. Keberadaan puluhan personel itu sebatas membantu proses pemeriksaan agar berlangsung aman dan lancar. "Itu membantu kelancaran proses pemeriksaan. Tak ada maksud lain," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan nanti, pihaknya juga membatasi jumlah pengacara Samad yang bisa masuk untuk mendampingi Samad di dalam ruang pemeriksaan. Tapi pihaknya mempersilakan semua kuasa hukum Samad hadir di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. "Tapi mesti bergantian tiga-empat orang jika ingin mendampingi kliennya karena mesti menyesuaikan dengan ruang pemeriksaan," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

38 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

8 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

20 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya