Belum Ambil Keputusan, Istana: Jokowi Hati-hati

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 18 Februari 2015 07:30 WIB

Presiden Joko Widodo, menyapa para pejabat Malaysia, dalam upacara sambutan di kompleks Bunga Raya bandara KLIA, Sepang, Malaysia, 5 Februari 2015. Kunjungan Jokowi, untuk lawatan ke negara tetangga dan kerjasama bilateral. REUTERS/Olivia Harris

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo sangat hati-hati dalam mengambil keputusan terkait dengan status Kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Hingga tadi malam, Jokowi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan status mantan ajudan Megawati Soekarnoputri.


"Dia sangat sadar banyak yang terjadi, oleh karena itu dia sangat hati-hati," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 17 Februari 2015.


Menurut Andi, pilihan Jokowi belum mengambil putusan didasarkan pada perhitungan yang mendetail. Namun, Andi mengaku tak tahu jika ada masalah internal yang mempengaruhi keputusan Jokowi. "Saya tidak tahu, namun kami sebagai staf, siap kapan pun diminta presiden. Saya sendiri fokus pada persiapan KAA dan Ekonomi Kreatif," ujarnya.


Andi mengakui semakin lama Jokowi tak berkeputusan, maka sorotan akan semakin santer terarah padanya. Namun, ia mengaku selalu mengupdate informasi padanya. "Kami melaporkan indikator-indikator ekonomi makro ke presiden yang berkaitan dengan hal ini, laporkan percakapan di media sosial, dan presiden sekarang sedang melakukan pertimbangan dengan membuat keputusan," kata dia.


Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Hakim tunggal Sarpin Rizald menyatakan bahwa status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak sah. Menurut Sarpin, penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sesuai dengan peraturan dan beberapa hal lain, seperti Budi Gunawan yang bukan sebagai pejabat negara atau aparatur negara dan KPK tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara.


Advertising
Advertising

Polri bakal mengubah sikap tentang praperadilan. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, Polri akan mempersilakan tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan. Salah satu risiko, Polri akan memerlukan biaya tambahan untuk hadir dalam sidang praperadilan. "Kami bisa ajukan tambahan anggaran ke pemerintah, yang terpenting masyarakat tak perlu khawatir berurusan dengan perkara hukum," kata Ronny.


TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

8 menit lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

24 menit lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

52 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

1 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

2 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

15 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

16 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

18 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

21 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya