Budi Gunawan Menang, Begini Perang Dalilnya

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 03:20 WIB

Sejumlah anggota polisi sujud syukur usai putusan hakim pada persidangan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. Putusan hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi, yang membatalkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka disambut gembira oleh para pendukung Budi. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan memenangi sidang praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemenangannya ditandai oleh ketukan palu hakim tunggal Sarpin Rizaldi tadi siang.

Dampak putusan itu, kritik bertubi-tubi dilancarkan kepada Sarpin. Ahli hukum acara pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho, misalnya, menilai putusan hakim sidang praperadilan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ngawur. Hakim Sarpin Rizaldi dinilai menafsirkan kasus tersebut secara "semau gue".

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak jumawa atas kemenangan itu. “Bisa saja minggu depan, satu bulan depan, dua bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi. Bisa saja itu terjadi," kata Jimly seusai seminar nasional di Universitas Sultan Agung, Semarang.

Ada pula yang menyarankan agar KPK mengajukan Kasasi. Mengacu pada sidang praperadilan kasus bioremediasi Chevron sebelumnya, KPK bisa menang. Hakim Sarpin bahkan bisa dikenai sanksi.

Untuk memahami kasus praperadilan Budi Gunawan, simak duduk persoalannya dalam rupa perang dalil berikut ini:




1. Soal Alat Bukti
Dalil Budi Gunawan
- Tidak ada alat bukti.
Dalil KPK
- Alat bukti tak bisa dibuka di praperadilan.

2. Tentang Legalitas Penyidik
Dalil Budi Gunawan
- Orang yang sudah keluar dari kepolisian bukan penyidik.
Dalil KPK
KPK berwenang mengangkat penyidik sendiri.

3. Motif Politis?
Dalil Budi Gunawan
- Penetapan tersangka setelah nama Budi diajukan ke DPR politis.
Dalil KPK
- Kasus aliran dana dalam rekening Budi Gunawan sudah diusut sejak Juni 2014 dan sudah melalui ekspose terbatas serta ekspose di depan pimpinan KPK.

4. Keputusan KPK Kolektif-Kolegial
Dalil Budi Gunawan
- Penetapan tersangka oleh kurang dari lima pimpinan KPK bertentangan dengan ketentuan kolektif-kolegial.
Dalil KPK
- Penetapan tersangka bisa dilakukan oleh kurang dari lima pimpinan KPK. Saksi ahli Romli Atmasasmita mengatakan, dalam kondisi darurat, empat pimpinan KPK bisa memutuskan status tersangka.

5. Status Jabatan Budi Gunawan
Dalil Budi Gunawan
- KPK tak berwenang menyidik kasus Budi Gunawan karena merupakan pejabat eselon II dan bukan penyelenggara negara.
Dalil KPK
Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberi wewenang KPK menyidik subyek hukum yang terdiri atas pegawai negeri, penyelenggara negara, dan penegak hukum.

6. Permintaan Keterangan
Dalil Budi Gunawan
- KPK tak pernah meminta keterangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Dalil KPK
- Penyelidikan KPK tak harus meminta keterangan saksi. Penyelidikan bertujuan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka, sekurang-kurangnya dua alat bukti.

LINDA | PRU

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

4 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

22 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

23 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya