Gelar Munas di Solo, Hanura Undang Jokowi-JK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 11 Februari 2015 15:06 WIB

Calon Wakil Presiden dari Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo memegang tongkat yang menandai pembukaan acara dalam kampanye terbuka di Lapangan Sanca, Kampung Sindangkarsa, Tapos, Depok, Jawa Barat (18/3). Dalam kampanye yang dihadiri ribuan warga dan simpatisan, HT berjanji akan membawa Indonesia menjadi negara maju melalui pendidikan dan kesehatan gratis, HT juga menyatakan keseriusannya dalam penanganan korupsi. (TEMPO/Ilham Tirta)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Syarifuddin Sudding mengatakan partainya akan menggelar Musyawarah Nasional II di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 13-15 Februari 2015. Sudding mengatakan seluruh ketua umum partai politik diundang dalam acara munas di Hotel Lor In Solo tersebut.

"Sebagai contoh, Pak ARB (Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar) sudah konfirmasi bakal hadir," kata Sudding kepada wartawan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015.

Bahkan Hanura juga mengundang ketua umum partai baru Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dalam acara Munas ke-II ini. Hary Tanoe adalah mantan kader Hanura. Bos grup MNC itu pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu, bahkan pernah menjadi calon wakil presiden dari Hanura.

Hanura juga mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sayangnya, Sudding belum tahu kepastian keduanya bakal hadir dalam acara tersebut. "Yang jelas, Pak Jokowi-JK kami undang pada saat pembukaan munas," kata dia.

Dalam Munas ke-II, Sudding melanjutkan, Hanura punya sejumlah agenda. Salah satu yang terpenting adalah memilih ketua umum Partai Hanura periode 2015-2020.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya