Surati Jokowi, Orang Tua Bali Nine: Ampuni Anak Kami

Reporter

Rabu, 11 Februari 2015 07:14 WIB

Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) usai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 23 Januari 2015. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO , Jakarta:- Orang tua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran dan Helen Chan meminta belas kasih Presiden Joko Widodo untuk membebaskan anak anak mereka dari hukuman mati."Saya memohon Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Bapak Jaksa Agung Prasetyo dan rakyat Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan kepada anak-anak kami, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan," kedua orang tua itu dalam keterangan pers yang diterima Tempo Selasa 10 Februari 2015.

Mereka meminta agar Presiden Jokowi meluangkan waktu sedikit untuk mempertimbangkan fakta kasus kedua anggota sindikat peyelundup narkoba Bali Nine itu. Mereka meyakini bahwa banyak alasan yang membuat kasus yang dialami Chan dan Sukumaran berbeda dengan kasus narkotika lain.

Kedua orang tua itu paham bahwa kejahatan yang telah dilakukan anaknya itu kejahatan yang serius. "Mereka berdua sangat menyesal dengan perbuatan mereka. Kami juga menyesal dengan perbuatan ini," kata mereka.

Kedua orang tua terpidana kasus Bali Nine itu mengakui anak anak mereka berbeda dengan orang yang sudah melakukan kejahatan pada 10 tahun lalu. "Kini Myuran dan Andrew jarang memikirkan kebutuhan mereka sendiri dan lebih fokus memikirkan kehidupan orang lain. Mereka juga sangat menyesal," kata para orang tua itu dalam suratnya kepada Jokowi.

Dikatakan pula dalam suratnya kepda Jokowi, kedua terpidana itu, dengan petugas lapas sudah berkolaborasI membuat Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, menjadi lembaga pemasyarakatan yang bisa memberikan manfaat dan kualifikasi lebih bagi narapidana saat keluar dari lembaga itu. "Rehabilitasi sungguh-sungguh berfungsi di Kerobokan, mereka (Chan dan Sukumaran) membuat banyak program bagi orang lain untuk memperbaiki diri," lanjutnya dalam rilis itu.

Myuran dan Andrew dikatakan telah mengajar berbagai keterampilan di lembaga pemasyarakatan itu. Keterampilan itu seperti komputer, menggambar, melukis, film, dan fotografi. Lalu mereka juga mengajar rancang grafis, cetak sablon, musik, tari dan masih banyak lagi.

Orang tua kedua terpidana itu mengatakan dunia sudah banyak mendengar banyak kesaksian dari orang yang telah kedua orang itu bantu. "Mohon luangkan waktu untuk menyelidiki hal ini," kata mereka secara khusus kepada Jokowi.

Bila dirasa belum cukup, kedua orang tua itu juga memohon agar Andrew dan Myuran diberi kesempatan untuk diberi lebih banyak waktu agar mereka bisa melanjutkan kerja baik mereka untuk narapidana lain.

Pada akhir suratnya untuk Jokowi, Raji Sukumaran dan Helen Chan memohon atas pengampunan anak anak mereka. "Kami mohon Anda mengampuni anak kami. Tolong selamatkan anak-anak kami, kami mohon kepada Anda agar mereka tidak kehilangan jiwa mereka," katanya mengakhiri surat mereka itu.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2005 setelah mereka ditangkap bersama 7 orang lainnya saat berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sebelumnya telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana mati mereka, setelah permohonan grasi yang mereka ajukan sebelumnya ditolak Presiden Jokowi.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

3 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

4 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

7 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

20 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

23 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya