Ini 37 RUU yang Jadi Prioritas DPR Tahun Ini

Reporter

Senin, 9 Februari 2015 21:26 WIB

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan 159 Rancangan Undang-undang untuk Program Legislasi Nasional periode 2015-2019, Senin sore, 9 Februari 2015. Sebanyak 37 di antaranya merupakan RUU prioritas yang dijadwalkan selesai dibahas tahun ini. Rapat yang dihadiri 334 anggota DPR itu sempat diwarnai aksi protes.

Ketua Badan Legislasi, Sareh Wiyono, menjelaskan, daftar Prolegnas disaring dari sekitar 324 RUU. Sebanyak 155 diantaranya merupakan inisiatif DPR, 84 usulan pemerintah, dan sisanya datang dari Dewan Perwakilan Daerah. "Tapi ada beberapa yang memiliki kesamaan judul dan substansi," katanya, Senin, 9 Februai 2015.

Sareh menjelaskan, daftar Prolegnas diajukan atas dasar urgensi dan norma pembentukan Undang-Undang. Adapun RUU prioritas dipilih berdasarkan kelengkapan naskah akademik. "Kami berharap RUU prioritas bisa selesai tahun ini. Meski kami tahu, DPR biasanya hanya bisa menyelesaikan 25-30 RUU dalam setahun," ujarnya.

Ketua Panitia Kerja Penyusunan Prolegnas, Firman Subagyo menambahkan, daftar prolegnas bukanlah harga mati. DPR bisa saja mengakomodir RUU tambahan jika dirasa perlu. Apalagi jika ihadapkan RUU kumulatif terbuka akibat perjanjian internasional, putusan mahkamah agung atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Kalau pun ada RUU sisipan, kata Firman, DPR hanya akan mengakomodirnya jika dinilai sejalan dengan mandat konstitusi yang mengharuskan pembentukan UU unutk kepentingan rakyat. "Kami tidak ingin ada RUU titipan yang hanya mengakomodir kepentingan tertentu. Ini yang harus kami jaga," katanya.

Rapat paripurna kali ini sempat diwarnai hujan interupsi. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka meminta rapat paripurna menetapkan RUU Pekerja Rumah Tangga dalam daftar prolegnas. Adapula yang mendesak penetapan untuk RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender. Namun usulan itu hanya menjadi catatan.

Puluhan mahasiswa Universitas Indonesia yang duduk di kursi balkon juga sempat memprotes keputusan DPR yang meloloskan RUU Perembakauan. Mereka menilai RUU itu sebagai ancaman bagi kesehatan. "RUU ini syarat dengan kepentingan pengusaha," kata, Tahta Kurniawan, salah seorang mahasiswa.


Selanjutnya: Daftar 37 RUU prioritas tahun ini
<!--more-->
Berikut daftar 37 RUU yang akan diselesaikan DPR tahun 2015 ini:

1. RUU Tentang Penyiaran (DPR)
2. RUU Tentang Radio Televisi (DPR)
3. RUU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Pemerintah)
4. RUU Wawasan Nusantara (DPD)
5. Pertanahan (DPR) PKS
6. Keuangan Antara Pusat dan Daerah (Pemerintah)
7. Penetapan Perppu Pilkada (DPR)
8. Pemda (DPR)
9. Peningkatan Pendapatan Daerah (DPR)
10. Kitab Hukum Pidana KUHP
11. Merek (Pemerintah)
12. Paten (Pemerintah)
13. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Pemerintah)
14. Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (DPR)
15. Kedaulatan Pangan (DPR)
16. Jasa Konstruksi (DPR)
17. Arsitek (DPR)
18. Tabungan Perumahan Rakyat (DPR)
19. BUMN (DPR)
20. Larangan Praktik Monopoli dan Usaha Tidak Sehat (DPR)
21. Larangan Minuman Beralkohol (DPR)
22. Pertembakauan (DPR)
23. Kewirausahaan Nasional (DPR)
24. Minyak dan Gas Bumi (DPR)
25. Pertambangan Mineral dan Batubara (DPR)
26. Penyandang Disabilitas (DPR)
27. Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (DPR)
28. Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri (DPR)
29. Kekarantinaan Kesehatan (Pemerintah)
30. Penyelesaian Perselihahan Hubungan Industrial (DPR)
31. Sistem Perbukuan (DPR)
32. Perbankan (DPR)
33. Bank Indonesia (DPR)
34. Penjaminan (DPR)
35. Jaring Pengaman Sistem Keuangan (DPR)
36. Penerimaan Negara bukan pajak (Pemerintah)
37. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Pemerintah)

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

13 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya