Wah, 70 % Jaringan Narkotik Diatur dari Penjara

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 5 Februari 2015 08:44 WIB

Vokalis grup band Slank, Kaka, beraksi saat deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, 31 Januari 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, menyatakan sebanyak 70 persen jaringan narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini dikarenakan sebagian besar penghuni penjara adalah kumpulan bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.

"Angkanya tidak pernah turun dari tahun ke tahun, selalu naik," kata Slamet yang dihubungi pada Rabu, 4 Februari 2015.

Salah satu yang baru-baru ini terungkap adalah jaringan yang dikendalikan oleh warga negara Nigeria bernama. Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa. Sylvester adalah terpidana mati kasus narkoba yang dibui di Lapas Nusa Kambangan sejak 2004. Walau dibui, Sylvester bersama kawan satu penjaranya, Andik, tetap mampu mengendalikan jaringan yang akhirnya tertangkap di Papua Nugini, Surabaya, dan Jakarta.

Slamet mengatakan modus yang digunakan pengedar narkoba di dalam bui selalu sama. "Modusnya selalu menggunakan alat komunikasi yang dimasukkan secara sembunyi-sembunyi ke penjara," tutur Slamet.

Sylvester sendiri menggunakan handphone yang terhubung ke antena penguat sinyal. Perbuatan Sylvester terungkap setelah salah satu jaringannya tertangkap basah di Jakarta Pusat. Saat diusut, oknum yang tertangkap itu mengarah ke jaringan Sylvester. Setelah memeriksa Sylvester, BNN kembali menangkap dua orang atas nama RK dan R yang dikendalikannya dari balik tembok Nusa Kambangan.

Mengenai pemetaan peredaran narkoba di penjara, Slamet berujar kasus serupa ditemukan pada hampir semua lapas. "Mereka merupakan bagian dari 40-50 jaringan narkoba yang menjadi target selanjutnya," ucap Slamet.

Meski begitu, Slamet enggan menjelaskan mengapa peredaran narkoba marak dimotori orang di dalam penjara. "Itu wewenang lembaga pemasyarakatan, kami tidak bisa menjustifikasi instansi tertentu," ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan pengedar narkoba dapat beraksi di dalam penjara karena lemahnya pengawasan. Personil yang ada, kata Handoyo, tak sebanding dengan jumlah narapidana yang harus diawasi. Belum lagi, pada saat jam kunjungan, tamu yang datang ke lapas begitu banyak sehingga tak terawasi maksimal oleh penjaga.

Di Lapas Nusa Kambangan misalnya, rasio antara penjaga dan penghuni lapas Nusa Kambangan saat ini mencapai 1:45. Padahal, rasio ideal adalah 1:7. Kekurangan ini direncanakan Handoyo akan dicukupi dengan meminta bantuan personel dari Tentara Nasional Indonesia. Bintara dan polisi militer, ujar Handoyo, dapat dilimpahkan menjadi pegawai pemasyarakatan.

Tak hanya itu, sistem keamanan di lapas yang dihuni lebih dari 2.500 narapidana ini juga masih buruk. Teknologi pendukung seperti kamera CCTV, detektor narkotika, dan detektor benda elektronik tidak tersedia di sana. Akibatnya, pengunjung maupun narapidana dapat dengan mudah menyelundupkan alat-alat komunikasi.

Handoyo mengatakan infrastuktur di lapas itu pun telah kuno karena telah didirikan sejak zaman Belanda. Tembok dan kawat besi yang mengelilingi penjara, ujar Handoyo, telah berkarat di sana-sini. Dia meminta adanya tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Lapas Nusa Kambangan. "Tahun ini sudah kami ajukan. Kami akan realisasikan sedapat mungkin," ucap Handoyo.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa justru meragukan alasan Handoyo. Menurut Desmond, kekurangan anggaran tidak berkaitan dengan lemahnya pengawasan. "Itu mengada-ada. Memangnya kami ini bodoh?" ujar Desmond.

Alasan tersebut, sambung Desmond, hanya dibuat-buat untuk ujungnya meminta anggaran. Sekalipun tambahan anggaran diberikan, Desmond menilai pengawasan lapas tetap saja akan lemah. "Apa susahnya mengawasi narapidana yang punya handphone? Kalau dirazia pasti dapat," ujar anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.

Penambahan anggaran, kata Desmond, hanya bisa dilakukan apabila lembaga tersebut telah menunjukkan kinerja baik. Hingga saat ini, Desmond menilai kinerja lapas masih mengecewakan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Susanto Ginting berujar buruknya kinerja ini menunjukkan reformasi lembaga pemasyarakatan masih belum tuntas. Sumber daya manusia dan pengawasan di lapas masih butuh perbaikan besar-besaran. "Menteri Hukum dan HAM harus proaktif untuk mereformasi lapas dan menghapus praktek-praktek pungli di dalamnya," ujar Miko.

Menurut Miko, alasan kekurangan anggaran hanyalah alasan klasik yang tidak dapat dimaklumi. Miko mengimbau Menteri Hukum untuk putar otak dan mencari solusi alternatif pengawasan di lapas yang tidak membutuhkan tambahan anggaran.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

10 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

14 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

17 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

22 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya