Diperiksa Polisi, Akil Serang Bambang Widjojanto

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Februari 2015 02:50 WIB

Mantan Ketua MK, Akil Mochtar menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Januari 2015. Akil jadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Romi Herton dan Istrinya Masyito. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.

"Ya sekitar 15 sampai 20 pertanyaan," kata Akil yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.00 WIB, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Akil, terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu. Saat itu, Akil menangani perkara tersebut. "Ya soal menyidangkan perkara itu," kata Akil.

Akil juga dicecar terkait pertemuannya dengan Bambang. Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Atas dasar itu, Sugianto Sabran, calon bupati yang kalah dalam sengketa pilkada Kotawaringin, melaporkan Bambang ke Bareskrim, 19 Januari lalu.

Akil Mochtar, membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Pertemuan terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Di dalam pembelaan tanggal 23 Juni 2014 di perkara saya di PN Tipikor sudah diungkapkan di pledoi," kata Akil usai diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015. "Itu ada pertemuan saya dengan BW."

Akil mengatakan pertemuannya dengan Bambang terjadi di mobilnya. Saat itu, kata Akil, Bambang menumpang mobilnya. "Dia mau pulang ke Depok, saya antar sampai Pasar Minggu," kata dia. Selama perjalanan, ucap Akil, dia dan Bambang membahas soal sengketa pilkada yang tengah ditangani MK. "Tapi tidak ada transaksi."

Atas dasar itu, Sugianto Sabran, calon bupati yang kalah dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat, melaporkan Bambang ke Bareskrim. Bambang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan, 23 Januari.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi. Bambang dijerat dengan Pasal 242 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia terancam hukuman penjara tujuh tahun.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya