Ditanya Rapor Menteri Puan, Ini Jawaban Jokowi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 4 Februari 2015 12:17 WIB

Presiden Jokowi berpidato dalam Rapat Kerja Pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan RI di Gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi, dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo, mengungkapkan kinerja kabinetnya. Dengan rambut belah samping dan sedikit berantakan, Jokowi mengambil tempat duduk di ujung meja di salah satu ruangan Istana Merdeka, Jakarta.

Dia melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai: berbicara tentang kisruh pengangkatan Kapolri, tekanan partai, dan Megawati Soekarnoputri. Meski tidak terdengar marah, dalam wawancara satu jam itu, ia menyuarakan ketidaksabarannya atas situasi kisruh yang dihadapinya. "Ini persoalan yang mudah, tapi menjadi sulit," ujarnya.

Berikut ini kutipan wawancara yang berlangsung Jumat, 30 Januari 2015.

Anda puas dengan kinerja 34 menteri dalam kabinet?
Seperti dalam barisan, ada yang sudah bergerak cepat di depan, tapi ada yang kelihatan masih di tengah. Juga, ada yang masih di belakang. Kalau memang (pekerjaannya) betul-betul sulit, ya, mau bagaimana lagi?

Dalam barisan itu, Kementerian apa yang tertinggal?
Baru dinilai, kok, disuruh sebut. Saya kira Anda sudah tahulah. Saya kira menteri-menteri saya juga sudah tahu, mana yang harus dipacu untuk bergerak lebih cepat, kan, kelihatan.

Berapa lama Anda kasih target konsolidasi organisasi ini selesai? Satu tahun?
Ndak… ndak… ndak..., kelamaan. Saya, kan, hanya diberi waktu lima tahun. Harus cepat, lho.

Kalau kurang dari satu tahun, berarti berapa lama?
Bisa saja 4-6 bulan.

Kriteria menteri yang Anda harapkan bagaimana?
Kita perlu menteri yang berani memutuskan, merombak, dan melakukan terobosan.

Bagaimana dengan pernyataan kontroversial dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, yang menyebut rakyat tak jelas? Apakah ini contoh menteri yang tidak Anda inginkan?
Begini. Bukan masalah gaya saya atau cara saya, ya, tapi kan kita ingin kerja cepat. Kemudian sistemnya mendukung, itu yang kadang-kadang harus dibenahi.

Anda yakin 34 menteri ini adalah pilihan yang terbaik?
Saat itu iya.

Kami dengar hanya 40 persen dari jumlah menteri yang sesuai dengan keinginan Anda pada saat itu? Selebihnya adalah keinginan partai.
Siapa yang bilang? Saya mau tanya, yang dari partai itu berapa? Kok, malah dibalik-balik.

Menteri dari partai kabarnya tidak perform, ya?
Enggak, menteri dari partai banyak juga yang baik. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu bagus.

Kalau Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani?
Pak Tjahjo Kumolo bagus (tertawa).

TIM TEMPO | SUNUDYANTORO

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya