Soal Freeport, Jokowi Berkilah Teruskan SBY  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 3 Februari 2015 02:15 WIB

Presiden Jokowi menghadiri Rapat Kerja dengan Kepala Perwakilan RI di Gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo bertemu dengan pimpinan DPR pada Senin lalu. Mereka membicarakan tiga materi diskusi, yakni hubungan kelembagaan, isu perpanjangan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia, dan kepastian pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Menurut Andi, pimpinan DPR berharap ada komunikasi yang rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif. "Agar menghasilkan kerja sama yang kuat," ujar Andi di Istana Negara, Senin, 2 Februari 2015. Dalam pertemuan itu, semua pimpinan DPR hadir, yakni Ketua DPR Setya Novanto dan empat Wakil Ketua DPR: Fahri Hamzah, Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto. (Baca: Sindir Jokowi, KPK: Tak Ada Niat Sok di Atas Hukum)

Untuk masalah PT Freeport, kepada DPR, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan Peraturan Pemerintah Tahun 2014 dan Peraturan Menteri 2014. Dua peraturan itu dibuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Justru, dengan adanya renegosiasi perpanjangan kesepakatan, tutur Andi, pemerintah berusaha melaksanakan amanat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara agar pembangunan smelter segera diwujudkan untuk ekspor mineral PT Freeport. (Baca: Gugatan Budi Gunawan Bikin Cemas, Jokowi Keliru?)

Dalam kasus Budi Gunawan, Andi mengklaim bahwa DPR memahami proses pelantikan Budi tertunda. Meski proses politiknya selesai, kata Andi, masih ada proses hukum yang harus dilalui oleh Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Andi, kini Jokowi masih menunggu proses dan mengkalkulasi penilaian publik. "Dilihat social justice-nya," ujarnya.

Jokowi juga meyakinkan pimpinan DPR bahwa Istana akan segera membuat keputusan terkait dengan nasib Budi Gunawan. Sekarang, tutur Andi, Jokowi sedang mengamati proses praperadilan yang diajukan kubu Budi. Namun hari ini, persidangannya ditunda oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jika nanti ada keputusan tentang Kapolri, Jokowi akan interaksi lagi dengan DPR," katanya. (Baca: Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

56 menit lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

1 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

1 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

4 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

5 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

6 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

10 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

18 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

19 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

20 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya