Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, 25 Januari 2015.TEMPO/Imam Sukamto, Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian agar selalu akur. Menurut dia, kedua institusi hukum itu tidak seharusnya berseteru lantaran ada kepentingan politis. (Baca: 14 Saksi Budi Gunawan yang Mangkir dan Dalihnya)
"Pandangan saya mudah-mudahan semua institusi hukum bersatu," kata Said di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2015. Menurut dia, kedua penegak hukum harus kembali ke kepentingan bangsa, bukan kepentingan golongan atau perorangan.
Said berharap kisruh yang sedang terjadi antara KPK-Polri segera berakhir. Musababnya, perseteruan kedua institusi hukum yang berlarut-larut itu dapat berpengaruh bagi khalayak. Apalagi, untuk kepemimpinan pemerintah saat ini. "Kami harapkan KPK-Polri segera akur," ujarnya. (Baca: Mangkir ke KPK, Budi Gunawan Dibela Istana)
Sebelumnya perseteruan antara KPK-Polri terjadi setelah komisi antirasuah menetapkan calon tunggal Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka korupsi. Budi ditetapkan tersangka sehubungan dengan kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri.
Tak lama setelah penetapan Budi, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang dijadikan tersangka kasus kesaksian palsu dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Penahanan Bambang akhirnya ditangguhkan.