Presiden terpilih Jokowi menyalami Presiden Indonesia SBY di sela-sela acara Global Forum ke-6 United Nations Alliance of Civilization di Nusa Dua, Bali, 27 Agustus 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan penyebab utama buruknya kinerja Presiden Jokowi selama 100 hari pemerintahannya adalah partai politik di sekeliling Jokowi. "Partai-partai tersebut punya kepentingan sendiri-sendiri, tidak mendukung Jokowi," ujar Donal ketika dihubungi Tempo, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Kinerja Dinilai Jeblok, Jokowi Tak Kenal 100 Hari)
Selama 100 hari pemerintahan Jokowi, cukup banyak jejak permintaan parpol pendukung mantan Gubernur Jakarta itu. Salah satunya adalah banyaknya menteri yang berasal dari partai di dalam kabinet Jokowi. Contoh teranyar ada dalam pemilihan calon tunggal Kepala Kepolisian RI, yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang dikenal sebagai orang dekat Megawati. Budi menjadi ajudan Megawati saat Ketua Umum PDI Perjuangan itu menjabat presiden 2001-2004. (Baca: Catatan ICW: 100 Hari Kerja, Jokowi Dikepung Parpol)
Donal melanjutkan, situasi yang dialami Jokowi berbeda dengan kondisi saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden. Menurut Donal, SBY didukung dan dilindungi partainya: Demokrat. Walhasil, tak ada konflik internal yang tak bisa ditangani oleh SBY. (Baca: 100 Hari Jokowi, ICW: Nilainya Lima)
"Demokrat cukup loyal dengan SBY. Kalau PDIP, masih menempatkan Jokowi sebagai anggota partai. Ironis, sepuluh tahun Demokrat jaga SBY, sementara PDIP dalam 100 hari sudah ganggu pemerintahan," ujar Donal. (Baca juga: Dua Kekurangan Jokowi di Mata Oce Madril)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
13 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.