'Jokowi Bikin Tim Independen, Ini Baru Warming Up'  

Minggu, 25 Januari 2015 23:56 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang bersama sejumlah pejabat usai memberikan keterangan pers terkait kisruh KPK-Polri di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Januari 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo tak perlu diragukan lagi. Presiden mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian, serta lembaga penegak hukum lainnya untuk terus memberantas korupsi. "Presiden sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Ahad, 25 Januari 2015.

Namun, kata Pratikno, proses hukum yang sedang dijalani personel petinggi kedua lembaga tersebut juga harus dihargai. Menurut Pratikno, Jokowi berusaha mencari solusi atas kisruh yang tengah melanda KPK dan Polri.

Salah satunya adalah dengan membentuk tim independen yang beranggotakan tujuh orang, yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu, Jimly Asshidique, mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua KPK Erri Riyana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang malam ini tak hadir.

"Ini baru warming up, ke depannya, diskusi ini akan dintensifkan," ujar Pratikno.

Tim ini berusaha untuk mencari solusi atas proses hukum, politik, dan keinginan masyarakat. Ketiga hal tersebut, kata Pratikno, coba dirumuskan untuk mencari solusi yang paling tepat menyelesaikan persoalan ini. (baca: KPK vs Polri, Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi)

Salah seorang anggota, Erry Riyana, mengatakan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi tak perlu diragukan. "Bagus kok bagus," ujarnya singkat.

Jumat lalu, Jokowi menyatakan KPK dan Polri tidak boleh bergesekan dalam menjalankan tugas. Pernyataan itu menanggapi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Haris, pernyataan Jokowi ini menunjukkan kualitas Jokowi dalam menyelesaikan masalah. "Massa sudah bergerak, statementnya kok cuma itu. Dia tidak paham apa tidak berani?" (Baca: Penyidik Bareskrim Tersangkut Kasus Budi Gunawan?).

Situasi yang memanas itu sampai membuat Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Moeldoko mengirim personel TNI untuk menjaga Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, tindakan itu merupakan amanat undang-undang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 7 Ayat 1,” kata Moeldoko dalam akun facebooknya, Moeldoko, Minggu 25 Januari 2015. (Baca: KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?)

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

1 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

2 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

3 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

7 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

15 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

17 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

18 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

19 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

19 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya