Saksi Budi Gunawan Dipanggil, KPK Gali Percaloan?
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Selasa, 20 Januari 2015 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jombang - Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Sumardji tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 20 Januari 2015. Semula, Sumardji dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kepastian tidak hadirnya Sumardji dikatakan atasannya, Kepala Polres Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan. "Memang (pemeriksaan) dijadwalkan hari ini, tapi tidak dapat dipenuhi karena beliau ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sehingga tidak mungkin ditunda," kata Yusep. (Baca berita terkait: Budi Gunawan Tersangka, Wakapolres Diperiksa KPK.)
Yusep tak menjelaskan gamblang kegiatan apa yang sedang dijalani Sumardji hingga tak bisa memenuhi panggilan KPK. "Kegiatan yang sudah terjadwal sesuai perencanaan Polres Jombang," katanya.
Menurut Yusep, pihaknya sudah menyampaikan alasan ketidakhadiran itu ke KPK, dan Sumardji siap dipanggil kembali. "Mungkin bisa diagendakan lagi, menunggu dari KPK," katanya. Soal kaitan antara Sumardji dan kasus yang menjerat Budi Gunawan, Yusep enggan berkomentar. "Saya kurang tahu persis. Saya kira tidak ada hubungan khusus, tapi (hubungan) organisasi, dalam hal ini Kepolisian." (Baca: Badrodin Haiti Dapat Nasihat dari 8 Mantan Kapolri.)
Sumardji sendiri hari ini memang tidak terlihat di kantornya. Telepon genggam perwira polisi yang dekat dengan wartawan itu tidak diaktifkan. Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Jombang, Sumardji lama bertugas sebagai perwira urusan Kepala Subseksi Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Manyar, Surabaya, pada 2008 hingga 2012.
Wakil Ketua KPK saat itu, M. Jasin, pernah melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Manyar pada 9 Oktober 2009 untuk mengecek praktek percaloan dalam pelayanan pembayaran pajak dan pembuatan surat tanda nomor kendaraan. (Baca: Badrodin Haiti Beri Lampu Hijau Polri Gugat KPK.)
Pada 2012, Sumardji menjadi Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Saat bertugas di Samsat Manyar, Surabaya, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sumardji masih berpangkat ajun komisaris.
Sumardji kemudian naik pangkat menjadi komisaris dan dipromosikan menjadi Wakapolres Jombang pada 2013. Pemanggilan KPK tersebut diduga terkait dengan peran Sumardji selama bertugas di Samsat Manyar, Surabaya, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. (Baca pula: Survei: Publik Dukung Jokowi Cari Kapolri Baru.)
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani