Keluarga yang akan mengunjungi terpidana mati Ang Kim Soei, tidak mendapat ijin besuk oleh petugas yang berjaga di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, 16 Januari 2015. Ang Kim Soei asal Belanda merupakan terpidana mati dalam kasus kepemilikan dua pabrik ekstasi dan rencananya akan dieksekusi Kejagungagung pada 18 Januari 2015. ANTARA/Idhad Zakaria
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yakin Presiden Joko Widodo akan tetap menolak permintaan Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk membatalkan eksekusi mati dua anggota Bali Nine.
Bali Nine adalah sebutan untuk sembilan orang Australia yang ditangkap pada April 2005 karena ingin menyelundupkan 8,3 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.
Abbott dikabarkan mengirim surat langsung agar Jokowi memberikan pengampunan kepada dua warga Australia, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Australia Lobi Jokowi Batalkan Eksekusi Mati.)
"Presiden juga telah menyampaikan soal kedaruratan dan ketegasan pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum kejahatan narkotik," ujar Retno di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa, 21 Januari 2015. (Baca: Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?)
Retno tak dapat memastikan apa sikap Australia saat Indonesia nanti benar-benar mengeksekusi anggota Bali Nine, termasuk kemungkinan menarik duta besar dari Jakarta. Meski demikian, menurut dia, seperti Belanda dan Brasil, Australia kemungkinan hanya akan memanggil duta besarnya untuk konsultasi, bukan menarik mereka. "Komunikasi antara kepala negara wajar saja terjadi," tuturnya. (Baca: Eksekusi Mati Rani, Kesaksian Ayah, dan Isi Wasiat.)
Retno juga belum dapat memastikan proses terakhir dari eksekusi Chan dan Sukumaran. Ia hanya mengklaim keduanya termasuk dalam daftar 60 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi. Pelaksanaannya dipercepat pula karena termasuk kejahatan narkotik.
Ia juga memaparkan sejumlah data sebagai bukti situasi darurat narkoba di Indonesia. Jumlah pecandu narkoba di Indonesia setara dengan jumlah warga Selandia Baru atau sekitar lima juta orang, 1,2 juta di antaranya sudah tak dapat menjalani rehabilitasi. Usia pemakai mulai 10 tahun.
Setiap hari, jumlah korban meninggal akibat narkoba sekitar 50 orang atau 10 persen dari total korban di dunia. Total kebutuhan narkoba di Indonesia mencapai 1 ton per hari. Sedangkan total penjualannya di Indonesia mencapai Rp 110 triliun atau sekitar 43 persen di dunia. "Indonesia sudah darurat. Pemerintah harus tegas," kata Retno.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
8 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.