Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua Keppres, pertama berisi pemberhentian terhormat Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, kedua berisi pengangkatan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo menawari mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman sejumlah jabatan setelah mencopotnya sebagai Kepala Polri. Saat ini status Sutarman masih merupakan polisi aktif.
"Namun tergantung, apakah yang ditawari mau atau tidak," ujar Tedjo di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015.
Adapun jabatan yang ditawarkan kepada Sutarman bermacam-macam, dari duta besar hingga sejumlah jabatan di badan usaha milik negara. "Bisa yang lainnya juga, tapi sekali lagi semua bergantung pada yang bersangkutan," katanya. (Baca: Yusril Kritik Cara Jokowi Berhentikan Sutarman.)
Jumat lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kepala Polri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena mantan ajudan Presiden keempat Indonesia Abdurraham Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.