Sultan HB X Minta Pelaku Vandalisme Dibui

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 15 Januari 2015 20:00 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengikuti ritual Ngabekten di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menangkap dan memenjarakan pelaku pencoretan dinding terowongan (underpass) Jombor di Kabupaten Sleman. Dia menilai pemenjaraan itu akan memberikan efek jera kepada pelaku, meski masih di bawah umur. “Saya sudah bilang ke polisi. Jangan sekadar dikembalikan ke orang tua. Tapi disel (dipenjara) 1-2 hari,” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 15 Januari 2015.

Pencoretan dinding underpass di jalur lingkar utara Jombor mulai diketahui awal pekan ini. Coretan itu berupa cat warna putih yang membentuk huruf. Padahal dinding jembatan itu telah dihiasi relief berupa ornamen bunga dan garis perpaduan warna hijau dan kuning. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Sjamsinarsi, relief itu simbol keistimewaan DIY. “Itu infrastruktur pertama yang nuansanya kami buat indah,” kata Rani.

Dia belum memutuskan tindakan terhadap aksi vandalisme itu. “Kami lihat dulu. Enggak langsung diperbaiki, nanti diorek-orek lagi,” kata Rani. Kalaupun akan diperbaiki, dananya tak akan diambil dari biaya perawatan. Namun bukan pula bagian garansi kontrak dengan pengembang. Sebab, kerusakan diakibatkan orang lain, bukan pengembang.

Menurut dia, pejabat pembuat komitmen flyover dan underpass Jombor sudah melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Sleman. Rani mengimbau agar pelaku sadar bahwa pembangunan infrastruktur itu menggunakan uang rakyat Rp 150 miliar. Dia pun mendukung keinginan Sultan untuk memenjarakan pelaku. “Memang ada aturannya. Saya setuju kalau diajukan ke pengadilan,” kata Rani.

Sebaliknya, seniman aktivis Ong Hari Wahyu menolak keinginan Sultan agar pelaku diproses hukum dan dipenjara. Dia meminta pemerintah menyelesaikan persoalan secara kultural dengan mengajak remaja yang melakukan aksi coret-coret dinding itu duduk bersama. “Karena ini salah pemerintah yang tidak memfasilitasi,” kata Ong.

Dia mencontohkan, pada masa Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, remaja pelaku pencoretan tembok difasilitasi dengan disediakan cat dan kuas. Mereka juga boleh mencoret di tembok tertentu, sebaliknya dilarang mencoret tembok tertentu lain. “Sekarang jadi liar karena tidak difasilitasi dan diberi ruang,” ujar Ong.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

11 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

51 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

55 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya