Kronologi Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka

Reporter

Selasa, 13 Januari 2015 15:49 WIB

KOMJEN POL. Drs. BUDI GUNAWAN, SH, MSi, PhD saat masih menjabat sebagai LEMDIKPOL, 13 Januari 2015. Lemdikpol.gov

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus ini sudah lama masuk ke tahap penyelidikan. "Kami ada kronologi perkaranya, jadi tidak main-main," kata Bambang di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca: Status Tersangka Budi Gunawan Diketok Senin Malam)

Menurut dia, hasil analisis transaksi mencurigakan terhadap rekening Budi Gunawan dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada Maret 2010. Hasil analisis itu diserahkan ke Kepolisian RI. Pihak Kepolisian lalu membalas surat tersebut melalui Kepala Badan Reserse Kriminal saat itu, Komisaris Jenderal Sutarman, pada 18 Juni 2010. Isinya mengenai pemberitahuan hasil penyelidikan. (Baca: Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Namun, kata Bambang, KPK sendiri mendapat informasi transaksi mencurigakan serupa dari masyarakat. Kemudian, pada Juni-Agustus 2010, tim KPK menggelar pengkajian serta mengumpulkan bahan dan keterangan. Lalu, pada 2012, hasil pengkajian diperiksa kembali. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, KPK Sudah Kontak Jokowi)

Menurut Bambang, ekspose pertama digelar pada Juli 2013. "Kami memperkaya dengan resume pemeriksaaan laporan harta kekayaan pejabat negara," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara dan dokumen yang dimiliki tersangka, KPK menggelar investigasi penyelidikan tertutup atau menaikkan kasus ke tahap penyelidikan pada Juli 2014. "Kami tidak main-main prosesnya, kami memetakannya juga," ujar Bambang.

Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya pada ekspose Senin, 12 Januari 2015, tim KPK sepakat menaikkan status Budi Gunawan sebagai tersangka.

Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.



LINDA TRIANITA


Terpopuler
Copot Sutarman, Jokowi Disebut Gerindra Tak Beretika
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Anggota TNI Foto Narsis di Puing Air Asia Dikecam
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya