Jadi Polemik, Jokowi Serahkan Soal Desa kepada JK  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 13 Januari 2015 11:16 WIB

Presiden Jokowi (tengah) merapikan pecinya di sebelah Wapres Jusuf Kalla (kanan), dan 34 menteri dalam sesi foto Kabinet Kerja yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Oktober 2014. ADEK BERRY/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan kepemimpinan rapat kabinet terbatas soal desa kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kabinet Kerja harus menghadapi polemik soal keberadaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akibat benturan antara undang-undang dan peraturan presiden.

"Pagi ini, urusan desa, tak ada yang lain. Sidang kabinet saya berikan ke Wapres untuk selesaikan masalah ini," tutur Jokowi dalam pembukaan rapat, Selasa, 13 Januari 2015 (Baca: 2015, Setiap Desa Dapat Rp 500 Juta)

Jusuf Kalla sendiri berpendapat, keberadaan Ditjen Desa di bawah Kementerian Dalam Negeri. Dengan klaim Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Desa, JK menilai seluruh urusan desa di bawah kewenangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Baca: Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015)

Sedangkan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far justru ingin Ditjen Desa berada di bawah kewenangannya. Dasar keinginannya adalah Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kabinet Kerja. Dalam perpres tersebut, Jokowi secara gamblang membentuk kementerian khusus untuk desa, yaitu Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tjahjo dan Marwan sama-sama berdalih perebutan Ditjen Desa semata soal kewenangan dan kebijakan. Kedua kementerian sama-sama berebut untuk menerapkan kebijakan Jokowi mengembangkan desa. Keduanya menampik bahwa gendutnya anggaran desa dari Kabinet Kerja sebagai alasan utama perebutan kewenangan. "Kita semua tentu berusaha," kata JK sebelum protokol mengajak keluar wartawan dari ruang rapat.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita lain:
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Ini Daftar Pemenang Golden Globe 2015
Amal Alamuddin Tampil Memukau di Golden Globe




Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya