TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki mafia yang ada di dalam institusinya. Nusron mengaku resah atas adanya fakta bahwa banyak warga negara Indonesia yang bisa menjadi tenaga kerja di negara embargo. (Baca: Era Jokowi, Pemulangan TKI Bermasalah Meningkat )
Saat ini Indonesia mengembargo pengiriman tenaga kerja di beberapa negara, khususnya yang rawan konflik seperti Mesir dan Suriah. "Di Mesir ada sampai dua ribuan, padahal tidak boleh. Bagaimana bisa (TKI) masuk kalau tidak ada pemalsuan dokumen?" kata Nusron di gedung KPK, Senin, 12 Januari 2014. (Baca: Pengakuan Mengerikan Meriance, TKW yang Disiksa )
Nusron tidak menutup kemungkinan ada orang dalam yang terlibat dalam memuluskan upaya tenaga kerja tersebut masuk ke negara terlarang. Salah satu modusnya adalah pemalsuan dokumen. Nusron mengatakan sudah berbicang dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK untuk menutup lubang di BNP2TKI. (Baca: KBRI Minta Gaji Mariance Kabu Dibayar Penuh)
Menurut Nusron, perdagangan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri sudah pada tahap kritis yang harus diputus mata rantainya. Nusron menyebut bisnis gelap perdagangan tenaga kerja sangat menggiurkan sebab harga per orang mencapai US$ 5.000.
Selain itu, Nusron meminta KPK mengadakan pelatihan di BNP2TKI untuk membekali pegawainya kemampuan menghadapi permasalahan TKI. "Urusan TKI jangan berlarut-larut, harus cepat selesai."
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Ini Film Slamet Gundono Dalang di Kolong Ranjang
Di Balik 98: Kisah Cinta di Masa Reformasi
Ini Daftar Pemenang Golden Globe 2015
Film Kartini Segera Digarap Hanung Bramantyo
Berita terkait
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?
13 hari lalu
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.
Baca SelengkapnyaKata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK
14 hari lalu
Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.
Baca SelengkapnyaKata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo
49 hari lalu
Nusron Wahid dan Airlangga akhirnya buka suara terkait narasi jatah 5 menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo. Begini katanya.
Baca SelengkapnyaBeredar Bocoran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Spekulatif
20 Februari 2024
Ahmad Muzani mengatakan beredarnya informasi susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran hanya bersifat spekulatif.
Baca SelengkapnyaMenang Versi Quick Count, TKN Prabowo-Gibran Tetap Minta Rekapitulasi Suara Dikawal Ketat
15 Februari 2024
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran menginstruksikan tim pemenangan untuk mengawal ketat rekapitulasi suara. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaTanggapi Komentar soal Jokowi Tak Bisa Kerja, Nusron Wahid: Ahok Kerjanya Ngomong
9 Februari 2024
Nusron mengatakan, ucapan itu tidak perlu dibahas lantaran menurut dia, sejak dulu Ahok sudah dikenal gemar berbicara di depan publik.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid Bantah Bayar Massa untuk Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran
9 Februari 2024
Nusron Wahid membantah kubu Prabowo-Gibran membuka pendaftaran peserta kampanye akbar dengan iming-iming bayaran dan makan siang.
Baca SelengkapnyaTKN Respons Survei Prabowo-Gibran 52,5 Persen: Hilal Sekali Putaran Sudah Tampak
8 Februari 2024
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid mengomentari hasil survei Populi Center yang menyebut Prabowo-Gibran sudah mencapai 52,5 Persen.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres
5 Februari 2024
Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir pada Ahad malam lalu. Ia mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru Gugat Gibran dan Denny Indrayana, Begini Komentar Nusron Wahid
2 Februari 2024
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran akan menghilangkan prasangka
Baca Selengkapnya