TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mau bersikap blakblakan soal calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang disebut-sebut mendapat rapor merah.
"Saya tidak bisa menyebut orangnya, tapi kami harapkan menjadi perhatian yang meminta (Jokowi)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain ketika dihubungi, Ahad, 11 Januari 2015.
Zulkarnain mengakui bahwa memang ada beberapa nama yang masuk kategori merah, kuning tua, dan kuning muda. Kategori merah artinya orang tersebut berpotensi bermasalah. (Baca: 3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan)
Menurut Zulkarnain, pemberian kategori tersebut sebagai masukan kepada Jokowi. Zulkarnain berharap masukan itu diperhatikan Jokowi dalam memilih atau mengangkat pejabat. "Kami harapkan menjadi perhatian yang meminta, agar kepercayaan publik terjaga."
Sebelumnya, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menuturkan Budi Gunawan pernah diusulkan menjadi menteri. Namun, pada saat pengecekan info di PPATK dan KPK, Budi mendapat rapor merah alias tidak lulus.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi juga tidak mau buka suara. "Saya tidak mau mengomentari itu," ujarnya.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
7 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.