TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan ketakutannya bila harus berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia merasa publik langsung mengasumsikan negatif bila pejabat pemerintah terlihat sedang berada di gedung komisi antirasuah itu. (Baca: Menteri Nila Usul Ganti Nama Rumah Sakit Jiwa)
Masa awal menjabat sebagai menteri, kata Nila, wartawan terus menakut-nakutinya menanyakan kenapa ia tak kunjung melaporkan jumlah harta kekayaan ke KPK. "Saya jadi takut sendiri ke KPK. Karena tidak berani, saya minta formulirnya saja yang dikirimkan ke kantor," kata dia saat memberikan sambutan di acara deklarasi antikorupsi di kementeriannya, Jumat, 9 Januari 2015. (Baca: Lima Agenda Utama Menteri Kesehatan)
Namun, kata dia, begitu formulir harta kekayaannya dikirim kembali ke KPK, ia rupanya menjadi yang pertama melaporkan harta kekayaan dibanding menteri-menteri lain. "Mungkin itu karena hartanya tidak banyak, jadi cepat ngisinya," kata dia disambut tawa bawahannya.
Tujuan Menteri Nila bercerita hal itu adalah demi meminta komitmen bawahannya di Kemenkes untuk menjalankan birokrasi yang bersih. "Pejabat publik memang takut ke KPK untuk lapor-lapor," kata dia. "Namun, ingatlah. Kalau kita tidak ke KPK sekarang, keluarga, anak, dan cucu kita akan dipanggil juga nantinya oleh mereka untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan."
Kementerian Kesehatan hari ini mendeklarasikan antikorupsi dan komitmen melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik dan bersih. Mengenakan pakaian putih, Menteri Nila, delapan pejabat eselon satu, dan sekitar seratus pegawai hadir dalam deklarasi itu.
Deklarasi tersebut disaksikan pula oleh penasihat KPK Suwarsono. Ia mengaku sangat mengapresiasi langkah pencegahan ini. "KPK tidak mungkin memberantas korupsi sendiri. Jadi bantuan dari relasi sangat diperlukan," kata Suwarsono.
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum
Beresi Kisruh Penerbangan, Jonan Ikuti Cara Susi
Berita terkait
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
45 menit lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
1 jam lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
3 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
4 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
8 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
10 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
11 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
17 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
18 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca Selengkapnya