Pengusaha Minta Aher Cabut Revisi Upah Minimum

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 2 Januari 2015 19:53 WIB

Ribuan buruh bernyanyi bersama saat band Slank beraksi di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta (12/02). Slank hibur buruh usai melakukan long march dari Bundaran HI hingga Istana Negara dengan menuntut pemerintahan SBY-Boediono menjalankan jaminan kesehatan bagi buruh dan menaikkan upah minimum buruh. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan alias Aher membatalkan revisi perubahan upah minimum kabupaten (UMK) melalui peraturan Gubernur Jabar. Pasalnya, menurut Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, hal itu dinilai memberatkan perusahaan-perusahaan di Jawa Barat.

"Kami berharap Gubernur Jabar dengan kepala dingin bisa mencabut itu," kata Hariyadi di kantornya, Jumat, 2 Januari 2015. Ada 146 perusahaan yang keberatan dengan langkah Aher menaikkan upah minimum di wilayahnya. "Saya dengar, ada satu perusahaan yang sudah tutup, karyawannya sekitar 6.000 orang."

Menurut Hariyadi, saat ini Aher sudah tidak lagi memiliki alasan untuk memberlakukan revisi upah minimum di daerahnya. Sebab, harga solar dan Premium sudah turun. "Revisi UMK ini tidak perlu karena BBM saat ini sudah turun," ujar Hariyadi. (Baca: Lima Kota dengan Upah Buruh Tertinggi)

Sebelumnya, Aher telah meneken revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jawa Barat 2015. Dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1746-Bangsos/2014 tanggal 24 Desember 2014 itu, rata-rata kenaikan atau koreksi di Jawa Barat sebesar 2,02 persen.

Setelah melalui tahapan koreksi, UMK tertinggi di Jawa Barat 2015 dipegang Kabupaten Karawang sebesar Rp. 2.987.000. Sedangkan UMK terendah di Jabar jatuh pada Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1.177.000.

Dasar koreksi upah minimum kabupaten/kota 2015 di antaranya adalah dampak kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pada November 2014. Pemerintah sendiri menurunkan harga Premium dan solar terhitung 1 Januari 2014. (Baca: Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi)

PINGIT ARIA

Baca Berita Terpopuler
Korban AirAsia QZ8501 Ketemu, Masih Ada 10 Misteri
Bodi Pesawat Air Asia Sudah Ditemukan?
Janji Tony Fernandes ke Pramugari Korban Air Asia
Dua Spekulasi Kecelakaan Air Asia QZ8501
Korban Air Asia QZ8501, Berjam Rolex, Berkaus Polo

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

13 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

1 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

7 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

14 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

20 hari lalu

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

21 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya