PPATK: Kejagung Tak Optimal Usut Rekening Gendut  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 30 Desember 2014 18:39 WIB

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengeluhkan lambannya respons Kejaksaan Agung ihwal laporan rekening gendut kepala daerah.

"Sudah merespon, cuma masih belum optimal," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Desember 2014. Padahal, kata dia, laporan yang diserahkan PPATK berupa hasil pemeriksaan yang sudah detail dan komprehensif. Sehingga, penegak hukum tinggal menjerat kepala daerah tersebut menjadi tersangka. (Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)

Sebelumnya Yusuf memang mendatangi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada awal Desember lalu menagih proses hukum terhadap laporan rekening sejumlah kepala daerah yang diduga mempunyai transaksi mencurigakan. Laporan itu bahkan sudah diserahkan sejak akhir 2012 lalu.

Secara total, hingga akhir 2014 ini, PPATK sudah menyerahkan total 50-an hasil analisis maupun hasil pemeriksaan. Selain kejaksaan, laporan itu diserahkan ke kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan laporan yang berupa hasil analisis, kata dia, PPATK menemukan rekening gendut 26 bupati yang nilai transaksinya total mencapai Rp 1,3 triliun. Ada pula 12 gubernur dengan nilai transaksi mencapai Rp 100 miliar. PPATK juga menemukan satu istri gubernur yang transaksi mencurigakannya senilai Rp 15 miliar, 2 wakil bupati yang rekening gendutnya Rp 1,8 miliar, dan satu wakil gubernur Rp 300 juta. Serta rekening gendut 2 wali kota senilai Rp 1,8 miliar dan seorang anak bupati senilai Rp 3 miliar.

Adapun untuk hasil pemeriksaan, PPATK menemukan rekening gendut 2 gubernur dengan nilai transaksi total mencapai Rp 200 miliar. PPATK juga sudah memeriksa rekening gendut 6 bupati total senilai Rp 500 miliar, dan satu Badan Usaha Milik Daerah yang diduga terkait dengan bupati yang memiliki nilai transaksi lebih dari Rp 300 miliar. "Untuk hasil pemeriksaan, tidak ada alasan bagi penegak hukum tidak menindaklanjutinya. Kalau tidak bisa dibawa ke pengadilan, minimal dari sisi pajaknya," ujar Yusuf.

Kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut yakni Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Seruyan Sudarsono, Bupati Klungkung I Wayan Candra, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Ada pula Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Tutup Tahun 2014, Indeks Saham Melambung
Korban Air Asia Dibawa ke Juanda buat Identifikasi
Penerimaan Migas di Bawah Target, Mengapa?
Air Asia Ditemukan, Jokowi ke Pangkalan Bun

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya