Kapal Mau Selundupkan Solar ke Filipina Ditangkap

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2005 01:28 WIB

TEMPO Interaktif, Cilacap:Kapal Yoto, yang tertangkap saat berusaha menyelundupkan solar dari Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, sejak 20 Juni lalu, ternyata hanya mengantungi ijin bersandar untuk mengisi air tawar dan mengganti spare parts tertentu. Kapal berbobot mati 1.782 Gross Tonic (GRT) itu melakukan aktivitas pengisian solar. Anehnya, pihak Pertamina Depot Maos, tempat solar di distribusikan, menyangkal terdapat kesalahan distribusi. Kepala Pertamina Depot Maos, Budi Dharmawan, menyatakan kaget ketika membaca media massa perihal dibongkarnya kasus penyelundupan solar yang dilakukan kapal bernama Yoto dengan menggunakan tanki milik PT Teddy Jaya Putra (TJP). PT Teddy, sebuahperusahan yang berkedudukan di Bandung dari depot yang dipimpinnya. "Setahu saya, kami memantau seluruh perusahaan transportir yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dari sini,"katanya.Selama ini, menurut Budi, hanya ada empat perusahaan transportir BBM ; PT. Gelora, PT Satu Hati, PT. Tanah Putih dan PT Katraco. "PT Teddy tidak tercantum di sini. Tidak mungkin mengisi solar di dalam depot,"ujarnya. Selama ini depot Maos, menurut Budi, bertugasmemenuhi distribusi BBM seperti yang dibutuhkanmasyarakat sesuai delivery order (DO) yang sudahjelas. Budi menyatakan, tidak ada kesalahan DO dalamkasus itu. "Mengenai kontrak perusahaan mana yangakan melakukan distribusi, sudah ditentukan dariPertamina Unit Pemasaran (UPms) VI Semarang,"katanya.Dalam kasus ini Budi menduga, terjadi penyimpangan distribusi yang dilakukan pihak tertentu di luar gerbang depot. "Kami tidak bisa menjangkau hingga ke sana," katanya.Mengenai ijin bersandar, Humas PT Pelindo III CabangTanjung Intan, Agus Hermawan menyatakan, dalam dokumen perijinan tambat, kapal itu tidak menyebut aktivitas lain selain mengisi air tawar dan memperbaiki sebagian spare parts. "Ijinnya akan bertambat hingga 29 Juni, lantas diperpanjang hingga 2 Juli,"katanya.Soalterbongkarnya kasus penyelundupan itu Agus menyatakan, Pelindo tidak tersangkut karena hanya menyediakan jasa tambat bagi kapal yang melewati pelabuhan Cilacap. "Kalau soal kegiatan angkut dan barangyang akan diangkut, itu tanggungjawab AdministraturPelabuhan,"katanya.Mengenai identitas kapal, Agus Hermawan menambahkan,berdasar dokumen PT Escorindo Ogrush Shipping yangberperan sebagai agen kapal, kapal sepanjang 72,8meter itu milik PT Baruna Minantaka Persada Jakarta.Kapal yang dalam catatan pelabuhan sedang berlayardari Bitung menuju Sorong itu kini bersandar didermaga lima, dekat gudang Pusri, pelabuhan TanjungIntan, Cilacap dengan garis polisi melingkari tubuhkapal. Catatan kepolisian Cilacap menyebutkan, berdasar hasilpemeriksaan, solar itu bakal diangkut ke Filipinamelalui Tual, daerah perbatasan Indonesia-Filipina. Dalam penangkapan yang dilakukan tim kepolisian PoldaJawa Tengah itu polisi mengamankan barang bukti berupamobil tanki milik PT TJP, mobil box, kapal Yoto danenam tersangka warga negara Taiwan yakni Zhang ManFeng (kapten kapal), Ji Lee Feng, Way Jian Huei, LuZhen Hui, Wan Tiang Lian, Lie Yan, serta Wang JianHuei, kelimanya adalah Anak Buah Kapal (ABK). Seluruhtersangka ditahan di Polda Jawa Tengah.Ari Aji HS

Berita terkait

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

17 jam lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

21 jam lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

2 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

2 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

10 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

10 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

11 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

28 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

29 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya