TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memastikan kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron tak berhenti pada perkara dugaan suap terkait dengan jual-beli gas alam. KPK juga mengusut dugaan korupsi lainnya semasa politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjabat Bupati Bangkalan.
"KPK sudah melakukan ekspose dan memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kapasitas FAI (Fuad Amin Imron) sebagai kepala daerah tahun 2006," kata Bambang kepada Tempo, Ahad, 21 Desember 2014.
Bambang juga menuturkan komisi antikorupsi tengah menyelidiki Fuad dalam perkara tindak pidana pencucian uang. "KPK sedang memeriksa lebih lanjut potensi dikenakannya TPPU dalam kasus FAI," ujarnya. (Baca: Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin)
KPK menemukan Fuad tak hanya sekali menerima setoran dari pengusaha. Seorang pejabat KPK mengatakan penyidik sedang mengusut dugaan rasuah yang melibatkan Fuad semasa menjabat Bupati Bangkalan sejak 2003 hingga 2013. (Baca: Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas)
Fuad ditangkap awal bulan ini setelah petugas KPK membekuk ajudan Fuad, Abdul Rauf, dan dua orang lain: Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko dan anggota TNI AL, Kopral Satu Darmono. KPK menyangka Fuad menerima duit Rp 700 juta dari Antonius Bambang melalui Rauf dan Darmono. KPK menduga fulus itu jatah dari PT Media Karya yang rutin disetor sejak 2007. (Baca juga: Kasus Fuad Amin, Pria Ini Rela Bayar KPK Rp 5 Juta)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita Terpopuler
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Lunasi Utang Ical, Korban Lapindo Girang
Berita terkait
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
52 menit lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
2 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
2 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
3 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
6 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
6 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
6 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
7 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
8 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaTahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
18 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca Selengkapnya