Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 22 Desember 2014 06:24 WIB

Eva Bande. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta - Nama Eva Susanti Hanafi Bande kerap menjadi pemberitaan setelah ibu tiga anak itu dilaporkan ke polisi oleh manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Tuduhan terhadap Eva cukup serius, yaitu menghasut warga untuk berunjuk rasa yang berujung pengerusakan aset milik PT Kurnia.

Peristiwa itu terjadi empat tahun lalu. Pengadilan juga sudah menjatuhkan vonis empat tahun untuk Eva. Namun Eva tidak perlu menghabiskan seluruh masa hukumannya. Sebab Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Eva.

Jokowi juga sudah menandatangani Keputusan Presiden terkait grasi itu pada 19 Desember 2014. Rencananya, Jokowi akan menyerahkan langsung Keppres itu secara simbolis kepada Eva pada peringatan Hari Ibu di Ciracas, Jakarta Timur, 22 Desember ini (baca: Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban).

Siapakah perempuan yang sering dipanggil Eva Bande itu? Eva lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 36 tahun silam. Dia menamatkan SMA di Kota kelahirannya itu kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako. Eva lulus sebagai sarjana pada 1998.

Semasa dibangku kuliah, Eva sudah akrab dengan dunia aktivis karena sering terlibat dalam gerakan mahasiswa. Latar belakang ini lah yang membuat Eva langsung bergerak ketika mendengar para petani di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulwesi Tengah, diperlakukan semena-mena oleh PT Kurnia. Dia turut mengadvokasi petani untuk memprotes tindakan perusahaan kelapa sawit itu.


Unjuk rasa yang semula damai berakhir ricuh. Warga tidak bisa membendung kemarahan. Mereka membakar sejumlah aset dan fasilitas milik perusahaan. Ujungnya, Eva ditangkap dan ditahan pada 15 Mei 2010 karena dituduh sebagai penghasut (baca juga: Harapan Aktivis HAM dari Balik Jeruji kepada Jokowi).

Sebelum masa sidang usai, masa penahanan Eva sudah habis. Ia keluar pada Oktober 2010, setelah tinggal 4 bulan 25 hari di ruang tahaan.

Dalam persidangan, Eva kemudian divonis 4 tahun. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa 3 tahun 6 bulan. Eva kemudian mengajukan banding namun ditolak. Ia kemudian dieksekusi pada 15 Mei 2014 di Yogyakarta setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

ALI HIDAYAT | AMAR BURASE

Berita lain:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'

Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal

10 Penemuan Ilmiah Paling Menghebohkan 2014









Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

4 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

14 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

14 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

16 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

17 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

18 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

18 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

18 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

19 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya