Begini Cara Pejabat Samarkan Rekening Gendut
Editor
Nurdin Saleh TNR
Jumat, 19 Desember 2014 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, mengatakan sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening gendut kerap menyamarkan transaksinya melalui rekening milik anak-istri, kerabat, dan perusahaan pribadi. “Kebanyakan seperti itu,” kata Sarjono di kantornya, Kamis.
Saat ini, Kejaksaan tengah mengusut delapan nama—ketika masih aktif memegang posisi sebagai gubernur atau bupati—yang diduga kerap menerima setoran-setoran mencurigakan di rekeningnya. Kejaksaan mencatat, total lalu lintas transaksi di rekening mereka di atas Rp 1 triliun, selama 2008-2013.(Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)
Sarjono mencontohkan, pihaknya juga tengah menelisik rekening I Wayan Candra, yang saat dilaporkan menjabat Bupati Klungkung, Bali. Di rekeningnya, sepanjang 2010-2013, terdeteksi aliran duit senilai ratusan juta rupiah dalam belasan transaksi di rekening dua perusahaan travel agent miliknya, Bali Perkasa Internasional dan Bahtera Sujud Anugerah. Kejaksaan menduga duit yang mengalir itu merupakan fee jasa pengadaan lahan dermaga dari makelar tanah. Waktu transaksi itu dianggap tak terpaut jauh dengan proses pengadaan tanah dermaga.
Selain I Wayan, Kejaksaan tengah mengusut kasus rekening gendut Fauzi Bowo atau kerap disebut Foke dan Alex Noerdin. Foke, ketika transaksi mencurigakan itu terjadi, menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat ini Foke menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jerman. Adapun Alex menjabat Gubernur Sumatera Selatan. (Baca: KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke)
Selanjutnya: Ada aliran dana dari luar negeri ke rekening Foke
<!--more-->
Seorang penegak hukum di Kejaksaan mengatakan ada aliran dana dari luar negeri yang diduga masuk ke rekening Foke pada Februari-Desember 2012. Saat itu ia hendak kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Jumlah total dana yang masuk mencapai Rp 60 miliar.(Baca: Rekening Gendut Kepala Daerah Rp 1 Triliun)
Duit yang masuk ke rekening Foke ini, kata penegak hukum itu, terlacak dari hasil pemindahbukuan dari rekening dua perusahaan penampung uang. Dua perusahaan penampung tersebut mendapatkan dana dari lima perusahaan di luar negeri. Dua di antaranya tercatat sebagai perusahaan pembiayaan di Hong Kong dan perusahaan properti di Inggris. Ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo soal transaksi ini di Berlin, Juli lalu, Foke enggan menanggapinya.
Adapun transaksi di rekening Alex Noerdin terbilang rumit. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, pada 20 Mei 2011, rekening Eliza di sebuah bank swasta menerima Rp 1,9 miliar dari rekening Hendrik Lie, Direktur PT Grazia Prima Anugrah, dengan pola transaksi real-time gross settlement. Perusahaan ini merupakan rekanan pemerintah Sumatera Selatan. Dokumen itu menyebutkan bahwa aliran dana tersebut diduga sebagai gratifikasi terkait dengan jabatan Alex. Jumat lalu, Alex tidak membantah soal aliran dana itu. Tapi, kata dia, “Itu duit jual-beli tanah Hendrik.”
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengaku tak kaget jika ada kepala daerah yang kerap menyamarkan hasil dugaan korupsinya melalui rekening keluarga, sejawat, atau perusahaan. Menurut temuan ICW, kata dia, 90 persen kasus korupsi di Indonesia ada di daerah. “Karena mereka sekarang menjadi raja-raja kecil di daerah,” kata Ade.
TIM TEMPO
Berita Lain
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram