Begini Cara Pejabat Samarkan Rekening Gendut

Reporter

Jumat, 19 Desember 2014 17:12 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, mengatakan sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening gendut kerap menyamarkan transaksinya melalui rekening milik anak-istri, kerabat, dan perusahaan pribadi. “Kebanyakan seperti itu,” kata Sarjono di kantornya, Kamis.

Saat ini, Kejaksaan tengah mengusut delapan nama—ketika masih aktif memegang posisi sebagai gubernur atau bupati—yang diduga kerap menerima setoran-setoran mencurigakan di rekeningnya. Kejaksaan mencatat, total lalu lintas transaksi di rekening mereka di atas Rp 1 triliun, selama 2008-2013.(Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)

Sarjono mencontohkan, pihaknya juga tengah menelisik rekening I Wayan Candra, yang saat dilaporkan menjabat Bupati Klungkung, Bali. Di rekeningnya, sepanjang 2010-2013, terdeteksi aliran duit senilai ratusan juta rupiah dalam belasan transaksi di rekening dua perusahaan travel agent miliknya, Bali Perkasa Internasional dan Bahtera Sujud Anugerah. Kejaksaan menduga duit yang mengalir itu merupakan fee jasa pengadaan lahan dermaga dari makelar tanah. Waktu transaksi itu dianggap tak terpaut jauh dengan proses pengadaan tanah dermaga.

Selain I Wayan, Kejaksaan tengah mengusut kasus rekening gendut Fauzi Bowo atau kerap disebut Foke dan Alex Noerdin. Foke, ketika transaksi mencurigakan itu terjadi, menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat ini Foke menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jerman. Adapun Alex menjabat Gubernur Sumatera Selatan. (Baca: KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke)

Selanjutnya: Ada aliran dana dari luar negeri ke rekening Foke
<!--more-->
Seorang penegak hukum di Kejaksaan mengatakan ada aliran dana dari luar negeri yang diduga masuk ke rekening Foke pada Februari-Desember 2012. Saat itu ia hendak kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Jumlah total dana yang masuk mencapai Rp 60 miliar.(Baca: Rekening Gendut Kepala Daerah Rp 1 Triliun)

Duit yang masuk ke rekening Foke ini, kata penegak hukum itu, terlacak dari hasil pemindahbukuan dari rekening dua perusahaan penampung uang. Dua perusahaan penampung tersebut mendapatkan dana dari lima perusahaan di luar negeri. Dua di antaranya tercatat sebagai perusahaan pembiayaan di Hong Kong dan perusahaan properti di Inggris. Ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo soal transaksi ini di Berlin, Juli lalu, Foke enggan menanggapinya.

Adapun transaksi di rekening Alex Noerdin terbilang rumit. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, pada 20 Mei 2011, rekening Eliza di sebuah bank swasta menerima Rp 1,9 miliar dari rekening Hendrik Lie, Direktur PT Grazia Prima Anugrah, dengan pola transaksi real-time gross settlement. Perusahaan ini merupakan rekanan pemerintah Sumatera Selatan. Dokumen itu menyebutkan bahwa aliran dana tersebut diduga sebagai gratifikasi terkait dengan jabatan Alex. Jumat lalu, Alex tidak membantah soal aliran dana itu. Tapi, kata dia, “Itu duit jual-beli tanah Hendrik.”

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengaku tak kaget jika ada kepala daerah yang kerap menyamarkan hasil dugaan korupsinya melalui rekening keluarga, sejawat, atau perusahaan. Menurut temuan ICW, kata dia, 90 persen kasus korupsi di Indonesia ada di daerah. “Karena mereka sekarang menjadi raja-raja kecil di daerah,” kata Ade.

TIM TEMPO

Berita Lain
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya