Presiden Jokowi bertepuk tangan saat mengikuti sidang pleno di pertemuan ASEAN ke-25 di Naypyitaw, Myanmar, 12 November 2014. REUTERS/Damir Sagolj
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (Puskon MK) pagi ini, Jumat, 19 Desember 2014. Puskon MK terletak di lantai 5 dan lantai 6 gedung MK. (Baca: Utangnya Ditalangi Jokowi, Ini Janji Lapindo)
Jokowi tak hadir sendirian dalam peresmian tersebut. Dia didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno; Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; dan Ketua MK Hamdan Zoelva. (Baca: Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU)
"Sejarah konstitusi memainkan peran besarnya dalam perkembangan konstitusi saat ini," kata Hamdan saat memberikan sambutan.
Pusat sejarah yang memiliki dua lantai tersebut luasnya 1.462,5 meter dan terdiri atas delapan zona yang mendokumentasikan secara rinci perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi.
Area lantai 5 Puskon MK dibagi menjadi tujuh zona, dari Zona Pra-Kemerdekaan hingga Zona Perubahan UUD 1945. Pada Zona Kemerdekaan dan Zona UUD 1945 ditampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Adapun Zona Konstitusi RIS terletak di sekitar area kubah gedung MK. Pada lantai 6 Puskon MK terdapat berbagai informasi mengenai sejarah MK.