Utangnya Ditalangi Jokowi, Ini Janji Lapindo  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 19 Desember 2014 11:10 WIB

Kondisi tanggul lumpur Lapindo yang sedang di bangun di titik 73B desa kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 17 Desember 2014. Pembangunan tanggul baru untuk menampung luberan lumpur sepanjang 1.5 kilometer dan tinggi 5 meter. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala menyatakan akan menunggu peraturan presiden yang baru ihwal rencana pemerintah menjual aset perusahaan tersebut sebagai pengganti dana talangan yang akan dikucurkan pemerintah kepada korban lumpur Lapindo.

Menurut dia, skema pembayaran yang selama ini dijalankan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 adalah cara pemerintah melakukan jual-beli dengan warga. "Bagaimana langkah selanjutnya, kami tunggu perpres berikutnya," ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca: Pemerintah Talangi Rp 781 Miliar Dana Lapindo)

Kata Andi, saat menggelar pertemuan dengan Dewan Pengarah maupun Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Lapindo menyatakan akan patuh terhadap keputusan pemerintah. "Apa pun yang diputuskan pemerintah, kami akan patuh menjalankannya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan penjualan aset PT Minarak Lapindo menjadi salah salah satu solusi pemerintah untuk mengganti kerugian warga akibat lumpur Lapindo. Menurut Andi, Presiden Joko Widodo sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas pilihan penggantian kerugian yang bakal diterapkan pada 2015. (Baca: Terancam Lumpur Lapindo, Nenek Ini Harus 'Diculik' )

Opsi penjualan aset Minarak itu disebut Andi karena Minarak masih belum bisa melunasi kerugian lantaran tak punya dana. "Bisa saja aset Minarak dibeli pihak ketiga atau oleh pemerintah. Nanti kami eksplorasi pilihan itu. Kami berusaha agar tahun depan sudah ada solusi konkret," kata Andi.

Utang ganti rugi yang seharusnya dibayar PT Minarak Lapindo Jaya tersisa sebesar Rp 781 miliar. Menurut Andi, pemerintah juga masih punya kewajiban membayar Rp 380 miliar bagi korban di luar area terdampak. Itu belum termasuk sektor komersial industri yang masih harus dibayar Rp 500 miliar. (Baca: Kena Lumpur Lapindo, Puluhan Warga Mengungsi Lagi)

LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI

Baca Berita Terpopuler
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret
JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang
Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit
Rupiah Jeblok, SBY Bela Jokowi
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya