LBH Pers Desak Polisi Bebaskan Pemred Jakarta Post  

Reporter

Jumat, 12 Desember 2014 20:09 WIB

ifex.org

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan LBH Pers Indonesia mendesak Polda Metro Jaya membebaskan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. Penetapan Meidyatama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama memperlihatkan penyidik kepolisian tidak memahami makna kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Pers.

Menurut perwakilan LBH Pers dari Padang, Roni Saputra, sikap penyidik yang menetapkan Meidyatama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama sangat disayangkan. "Seharusnya yang digunakan adalah Undang-Undang Pers, bukan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama," kata Roni dalam siaran persnya, Jumat, 12 Desember 2014.

Roni menuturkan tidak ada dasar bagi kepolisian untuk tetap memproses kasus itu. Jakarta Post sudah mengupayakan penyelesaian karikatur yang dianggap bermasalah itu dengan benar. Redaksi Jakarta Post pun, ujar dia, sudah menyampaikan permintaan maaf serta melakukan mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

Karena itu, LBH Pers Indonesia mendesak Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap Meidyatama. Polda Metro Jaya juga diminta menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada Dewan Pers Indonesia. "Kami juga mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan pengekangan terhadap kebebasan pers," ujar Roni.

Meidyatama ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 11 Desember 2014. Tuduhannya yakni melakukan penistaan agama. Dalam koran Jakarta Post yang terbit pada 3 Juli lalu terdapat karikatur yang menggambarkan bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya.

Menurut penyidik, Meidyatama dijerat dengan pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ancaman hukumannya berupa penjara di atas 5 tahun penjara. Penyidik berencana memeriksa Meidyatama pada pekan depan.

INDRA WIJAYA




Baca Berita Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo
Jay Subiakto: Gubernur FPI Cukup Menghibur
SBY: Demokrat Tak Pernah Masuk Koalisi Prabowo




Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

6 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya