Begini Aktivitas Pollycarpus di Penjara  

Reporter

Senin, 8 Desember 2014 16:10 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto mendekam di penjara selama delapan tahun, meski divonis bersalah 14 tahun. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu dihukum karena membunuh aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, dalam penerbangan menggunakan maskapai Garuda dari Jakarta menuju Belanda, 7 September 2004 silam. Setelah berkali-kali mendapat remisi, Pollycarpus bebas Sabtu dua pekan lalu. (Baca: Kasus Munir, Pollycarpus Disebut Berdarah Dingin)

Mulanya ia ditahan di sel Badan Reserse Kriminal Polri, lalu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta Timur. Dari sini, Pollycarpus yang ditengarai agen Badan Intelijen Negara, ini dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Apa saja yang dilakukan Pollycarpus selama di tahanan?

Ditemui di penjara Sukamiskin, Rabu dua pekan lalu, Pollycarpus menceritakan secara detail segala kegiatannya selama menjalani hukuman sebagai pembunuh Munir. Waktu mendekam di Cipinang pada Januari 2008 lalu, kata Pollycarpus, ia mendirikan gugus pramuka. Rata-rata anggotanya adalah narapidana yang berusia muda. Anggotanya mencapai 300 orang napi. Karena itu, Pollycarpus menamakannya Gugus Depan. "Saya terpanggil ingin berbuat sesuatu untuk narapidana," katanya. (Baca: laporan lengkapnya di Majalah Tempo Edisi 8-13 Desember 2014)

Pada Mei 2008, ia pindah ke Sukamiskin. Di sini, Pollycarpus tetap mendirikan organisasi pramuka khusus narapidana. Tapi, kali ini anggotanya tidak hanya terkhusus napi berusia muda. Sebab di Sukamiskin, penjara yang khusus menahan para koruptor ini, terdapat banyak orang tua. Akhirnya banyak terpidana kasus korupsi yang menjadi anggota pramuka. "Kami beli seragam pramuka dan segala macam," kata Pollycarpus. Ia menceritakan, dia mengetahui pramuka karena sudah aktif jadi anggota pramuka sejak bersekolah.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

48 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

55 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya